PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Bupati Achmad Mangkir, Polda Riau Jadwalkan Pemanggilan Berikutnya Minggu
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad, tidak mangkir pada pemanggilan pertama dalam statusnya sebagai tersangka, terkait kasus dugaan penghasutan terhadap warga untuk memanen buah sawit milik PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ). Oleh karena itu, Polda Riau akan menjadwalkan kembali memanggil sang bupati pada minggu depan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (30/4/2015) membenarkan hal tersebut. "Ya bupati Achmad tidak bisa hadir hari ini dan sudah mengirimkan surat kepada kita," jawabnya.
Alasannya, sambung Kombes Arif, karena sang Bupati melaksanakan peringatan tujuh tahun (haul) wafatnya Ibunda Achmad, di Dusun Nogori Desa Babussalam, Kecamatan Rambah Rohul. "Bukan mangkir, tapi yang bersangkutan sudah mengirim surat berhalangan untuk datang dengan alasan tersebut," tegasnya.
Saat ditanya kapan jadwal pemanggilan berikutnya, Kombes Arif memastikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum akan menjadwalkan secepatnya. "Secepatnya, kita sedang atur jadwal. Mudah-mudahan minggu depan," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan Achmad sebagai tersangka karena melanggar Pasal 160 KUHPidana, mengenai dugaan tindak pidana dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum.
(radarpku/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS