PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Ini Daftar Permintaan para Terpidana Mati, sampai Urusan Perabot Masak
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Foto: dok.JPNN
RADARPEKANBARU.COM-DELAPAN gembong narkoba sudah eksekusi mati di Lapangan Tembak Limus Buntu Pulau Nusakambangan, Rabu (29/4) dini hari.
Sebenarnya ada sembilan terpidana mati yang siap diterjang peluru tajam. Namun, di menit-menit akhir, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan: menunda hukuman mati Mary Jane Veloso.
Terpidana asal Filipina itu pun untuk sementara selamat. Namun, Mary Jane juga sempat menyampaikan permintaan terakhir. (Jawa Pos/sam/jpnn)
Berikut permintaan terakhir para terpidana mati sebelum didor.
1.Raheem Agbaje Salami
Kasus: Kepemilikan lima kilogram heroin
Permintaan: Organ tubuh didonorkan, dimakamkan di Madiun
2.Martin Anderson (Warga Negara Ghana)
Kasus: Kepemilikan 50 gram heroin
Permintaan: Dimakamkan di Bekasi
3.Mary Jane Fiesta Veloso (Warga Negara Philipina/eksekusi ditunda)
Kasus: Penyelundupan 2,6 kilogram heroin
Permintaan: Tidur bersama keluarga. Dipulangkan dan dimakamkan di Philipina
4.Andrew Chan (Warga Negara Australia)
Kasus: Penyelundupan 8 kilogram heroin
Permintaan: Menikah dengan pacarnya dan dimakamkan di Australia. Berangkat ke gereja besama keluarganya.
5.Myuran Sukumaran
Kasus: Penyelundupan 8 kilogram heroin
Permintaan: Melukis sebanyak mungkin. Dipulangkan dan dimakamkan di Australia
6.Sylvester Obiek
Kasus: Penyelundupan 1,2 kilogram heroin
Permintaan: Belum mengajukan
7.Okwudili Oyatanze
Kasus: Penyelundupan 1,2 kilogram heroin
Permintaan: Belum mengajukan
8.Rodrigo Gularte
Kasus: Penyelundupan 19 kilogram kokain di papan selancar
Permintaan: Belum mengajukan
9.Zainal Abidin
Kasus: Kepemilikan 58,7 kilogram ganja
Permintaan: Dimakamkan di Nusakambangan. Sejumlah barang seperti jam tangan yang akan diserahkan untuk anak-anaknya, baju untuk teman-teman dan anaknya, perabotan masak yang diserahkan kepada juru masak di lapas dan peralatan tidur untuk diserahkan kepada teman-teman Zainal.(radarpku/jpnn)
Sebenarnya ada sembilan terpidana mati yang siap diterjang peluru tajam. Namun, di menit-menit akhir, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan: menunda hukuman mati Mary Jane Veloso.
Terpidana asal Filipina itu pun untuk sementara selamat. Namun, Mary Jane juga sempat menyampaikan permintaan terakhir. (Jawa Pos/sam/jpnn)
Berikut permintaan terakhir para terpidana mati sebelum didor.
1.Raheem Agbaje Salami
Kasus: Kepemilikan lima kilogram heroin
Permintaan: Organ tubuh didonorkan, dimakamkan di Madiun
2.Martin Anderson (Warga Negara Ghana)
Kasus: Kepemilikan 50 gram heroin
Permintaan: Dimakamkan di Bekasi
3.Mary Jane Fiesta Veloso (Warga Negara Philipina/eksekusi ditunda)
Kasus: Penyelundupan 2,6 kilogram heroin
Permintaan: Tidur bersama keluarga. Dipulangkan dan dimakamkan di Philipina
4.Andrew Chan (Warga Negara Australia)
Kasus: Penyelundupan 8 kilogram heroin
Permintaan: Menikah dengan pacarnya dan dimakamkan di Australia. Berangkat ke gereja besama keluarganya.
5.Myuran Sukumaran
Kasus: Penyelundupan 8 kilogram heroin
Permintaan: Melukis sebanyak mungkin. Dipulangkan dan dimakamkan di Australia
6.Sylvester Obiek
Kasus: Penyelundupan 1,2 kilogram heroin
Permintaan: Belum mengajukan
7.Okwudili Oyatanze
Kasus: Penyelundupan 1,2 kilogram heroin
Permintaan: Belum mengajukan
8.Rodrigo Gularte
Kasus: Penyelundupan 19 kilogram kokain di papan selancar
Permintaan: Belum mengajukan
9.Zainal Abidin
Kasus: Kepemilikan 58,7 kilogram ganja
Permintaan: Dimakamkan di Nusakambangan. Sejumlah barang seperti jam tangan yang akan diserahkan untuk anak-anaknya, baju untuk teman-teman dan anaknya, perabotan masak yang diserahkan kepada juru masak di lapas dan peralatan tidur untuk diserahkan kepada teman-teman Zainal.(radarpku/jpnn)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
TULIS KOMENTAR +INDEKS