PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2550 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2407 Kali
Polsek Tampan Pekanbaru Amankan Anggota TNI Gadungan Terkait Penggelapan 13 unit mobil rental.
Tersangka penipuan, Marwan TNI Gadungan, saat diperiksa AKP Herman Palani, SH Kanit Reskrim Polsek Tampan
RADARPEKANBARU.COM - Marwan Saputra (33), anggota TNI gadungan dari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dengan pangkat sersan kepala (Serka) diamankan di Polsek di Pekanbaru. Tersangka selama ini terlibat penggelapan 13 unit mobil rental.
Kapolsek Tampan, Pekanbaru, Kompol Suparman mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Selasa (28/4/2015). Dia menjelaskan, TNI gadungan ini dengan pakaian militer loreng hijau bertuliskan kesatuannya dari Batalyon Infanteri Kostrad 515 Tanggul Jember, Jatim.
"Tersangka terlibat dalam penggelapan mobil rental. Satu unit di wilayah Tampan, Pekanbaru, sedangkan 12 unit mobil lainnya di Medan, Sumut," kata Suparman.
Suparman menjelaskan, tersangka Marwan berasal dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dia awalnya ditangkap anggota Kodim Rokan Hilir (Rohil) pada 26 April 2015. Saat itu tersangka menyambangi Makodim dan malah sempat foto bersama dengan anggota TNI. Tidak ada yang mencurigakan.
Aksi penipuan terbongkar, lanjut Suparman, saat tersangka memberikan HP-nya ke anggota Kodim untuk memfotokan dirinya bersama anggota TNI. Saat HP-nya diberikan ke salah satu anggota, tiba-tiba HP tersangka menerima SMS. Isi SMS bisa terbaca yang isinya 'kembalikan mobil yang anda rental'.
"Dari SMS tersebut, lantas tersangka diperiksa anggota Kodim. Dari sana, tersangka mengaku telah menggelapkan mobil. Tersangka dibawa ke tempat kita, karena satu mobil yang dia gelapkan berada di wilayah hukum Polsek Tampan," kata Suparman.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengakui perbuatannya.
"Mobil yang dia gelapkan dijual murah, untuk Avanza hanya Rp 23 juta, Xenia Rp 20 juta, sedangkan Innova Rp 30 juta," tutup Suparman.
(cha/try/dtk)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS