PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
"Tolonglah Kami DPRD, Tanah Kami Dirampok"
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Dewan Diminta Bersikap Arif, Terkait Eksekusi lahan Bebek Goreng Eksekusi lahan bebek goreng yang berada di RT 1 RW 2, kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai saat ini banyak menimbulkan polemik. Pasalnya, eksekusi yang telah dilakukan oleh pihak Pengadilan dinilai cacat hukum dan menuai protes dari korban yang terkena eksekusi tersebut.
Untuk itu, diharapkan kepada DPRD Kota Pekanbaru agar mencari dan menindaklanjuti permasalahan eksekusi yang dilakukan penuh dengan rekayasa ini. Sehingga para korban eksekusi mendapat haknya serta keadilan yang selayaknya. Sebab sampai saat ini para korban yang terkena ekesekusi merasa tanahnya yang selama ini puluhan tahun dimiliki dirampok oleh pihak-pihak tertentu, yang syarat dengan kepentingan belaka.
Menurut Rio salah seorang Ahli waris Mahmud (alm) ketika dijumpai radarpekanbaru.com
Ahad (15/12) mengatakan, eksekusi yang diakukan sudah melanggar hukum. Apalagi ia
menilai bahwa tanah yang bekas orangtuanya itu dirampas dan dirampok. Sebab sudah puluhan tahun tanah itu dikelola dan dulunya merupakan hutan belukar yang masih perawan.
"Saya menilai eksekusi ini cacat hukum. Sebab tanah kami dirampas dari hak kami. Untuk itu, kami berharap kepada DPRD agar membantu kami untuk mencari jalan terbaik. Sehingga kami mendapat keadilan yang sepantasnya,"kesal Rio.
Dijelaskan Rio, ia berpikir apa yang dilakukan pihak pengadilan ini yang melakukan eksekusi tidak manuasiwi. Hal ini penuh dengan permainan antara Arbain dengan pihak tertentu dalam memutuskan terjadinya eksekusi tersebut.(hen)
Editor : Ramli
Untuk itu, diharapkan kepada DPRD Kota Pekanbaru agar mencari dan menindaklanjuti permasalahan eksekusi yang dilakukan penuh dengan rekayasa ini. Sehingga para korban eksekusi mendapat haknya serta keadilan yang selayaknya. Sebab sampai saat ini para korban yang terkena ekesekusi merasa tanahnya yang selama ini puluhan tahun dimiliki dirampok oleh pihak-pihak tertentu, yang syarat dengan kepentingan belaka.
Menurut Rio salah seorang Ahli waris Mahmud (alm) ketika dijumpai radarpekanbaru.com
Ahad (15/12) mengatakan, eksekusi yang diakukan sudah melanggar hukum. Apalagi ia
menilai bahwa tanah yang bekas orangtuanya itu dirampas dan dirampok. Sebab sudah puluhan tahun tanah itu dikelola dan dulunya merupakan hutan belukar yang masih perawan.
"Saya menilai eksekusi ini cacat hukum. Sebab tanah kami dirampas dari hak kami. Untuk itu, kami berharap kepada DPRD agar membantu kami untuk mencari jalan terbaik. Sehingga kami mendapat keadilan yang sepantasnya,"kesal Rio.
Dijelaskan Rio, ia berpikir apa yang dilakukan pihak pengadilan ini yang melakukan eksekusi tidak manuasiwi. Hal ini penuh dengan permainan antara Arbain dengan pihak tertentu dalam memutuskan terjadinya eksekusi tersebut.(hen)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal
DURI, 11 Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Stop Work Authority (SWA) seb.
Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online
Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini menuntut perubahan layanan perbanka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS