PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Korupsi Penyertaan Modal BLJ Rp300 M 'Libatkan' Bupati dan DPRD Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM-Kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke PT BLJ Rp300 miliar sekedar menjerat perusahaan. Padahal, publik yakni ada 'keterlibatan' bupati dan DPRD.
Kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal sebesar Rp300 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis ke BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis diyakini sejumlah kalangan melibatkan orang nomor satu di Bengkalis yaitu bupati dan DPRD Bengkalis selaku pemegang hak budgeting.
Kasus ini sudah menyeret dua orang tersangka Dirut PT. BLJ Yusrizal Andayani dan Ari Suryanto selaku pelaksana tugas manager keuangan di tiga perusahaan sekaligus dinilai tidak berdiri sendiri dan mengakibatkan kerugian negara yang cukup fantastis.
"Kasus korupsi di PT. BLJ itu tidak hanya dilakukan dua orang jajaran direksi dan berdiri sendiri. Ada keterlibatan pengambil kebijakan, bupati atau dewan," ujar Direktur BAK LIPUN Bengkalis Abdul Rahman S, Kamis (23/4/15).
Menurut Abdul, proses lolosnya Perda penyertaan modal serta pencairan anggaran dari rekening Pemkab Bengkalis ke rekening PT.BLJ sangat mulus. Kuat dugaan ada konspirasi segitiga antara manajemen PT.BLJ, eksekutif dan legislatif di Bengkalis untuk menggerogoti keuangan negara dalam skala besar.
"Tentu saja ada pihak diluar ketiganya, termasuk mitra kerja PT. BLJ seperti PT.ZUG. Jajaran komisaris serta bupati dan DPRD Bengkalis diyakini punya andil dalam penyelewengan keuangan negara tersebut,” katanya lagi.
Penuntasan kasus dugaan korupsi, berdasarkan audit BPK menembus angka Rp265 miliar ini mustahil hanya menetapkan dua orang tersangka.
"Karena jelas lolosnya penyertaan modal itu karena adanya kebijakan. Memang mustahil hanya ada dua tersangka dalam kasus korupsi ini," ujar Pemuda Bengkalis Tun Ariyul Fikri.(radarpku)
Sumber :riauterkini
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS