PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2546 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2708 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2523 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2378 Kali
Agung Laksono Diundang Jokowi ke KAA, Bukti Pemerintah Akui Golkar Munas Ancol
Undangan dari Presiden Joko Widodo untuk Agung Laksono menghadiri KTT Asia Afrika
JAKARTA - Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, menghadiri acara Pembukaan Konferensi Asia Afrika (KAA) di JCC, Jakarta yang dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
Undangan resmi tersebut diterima DPP Golkar, Slipi Jakarta yang ditujukan kepada Ketua Umum Golkar Agung Laksono.
"Undangan kepada kami tentu merupakan pengakuan secara resmi kepada DPP Partai Golkar yang sah," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily melalui pesan singkat, Rabu (22/4/2015).
Ace mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi undangan acara perhelatan internasional yang dilaksanakan Pemerintah Republik Indonesia.
"Kami tentu sangat berharap KAA ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia dalam percaturan pergaulan internasional," ujarnya.
Sementara Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa berkomentar mengenai pidato Presiden Jokowi dalam pembukaan KAA.
Ia sependapat dan mendukung perlu dilakukannya reformasi lembaga PBB dengan membentuk arsitektur global yang baru.
"Hal ini penting dilakukan untuk terwujudnya keadilan dan perdamaian diantara sesama warga bangsa dan negara di dunia," ujarnya.
Menurut Agun pidato ini sejalan salah satu tujuan nasinal bangsa dan Negara Indonesia, yakni ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan negara masing-masing, perdamaian abadi yang dicita-citakan, dan keadilan sosial yang dikehendaki seluruh warga bangsa dan negara.
"Untuk itulah tidak boleh ada suatu bangsa atau negara yang telah berjuang memerdekakan dirinya dan telah terpenuhi syarat-syarat berdirinya suatu negara, tidak diakui, dan oleh karenanya dia berhak atas perdamaian dunia dan keadilan sosial dalam kancah pergaulan dan hubungan internasional di seluruh aspek kehidupan politik, ekonomi, sosbud, pertahanan dan keamanan," imbuhnya.(dtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
Muhammadiyah Perkiraka Idulfitri Jatuh pada 10 April
RADARPEKANBARU.COM - Muhammadiyah memperkirakan hari.
Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Sumatera? Cek Tarif di Sini
RADARPEKANBARU.COM - Merespon antusiasme pemudik Leb.
TULIS KOMENTAR +INDEKS