PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Pengacara Sutan Minta KPK Tetapkan Andi Rachman Sebagai Tersangka
Pengacara Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turut serta memeriksa mantan anggota Komisi VII DPR Arsyadjuliandi Rachman terkait suap SK Migas.
"Dia masih tenang-tenang saja, ini kan aneh," ujar pengacara Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Eggy pun menyayangkan sikap diam KPK menyikapi hal ini. Bahkan, kata Eggy, patut diduga lembaga superbody itu diduga tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, Sutan yang menjadi tersangka kasus itu menjadi korban target operasi KPK. Hal ini patut dicurigai, dalam surat penyidikan KPK tertulis sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Sutan Bhatoegana dan kawan-kawan.
"Padahal dalam kasus suap SKK Migas pada anggota komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana tidak sama sekali menerima dana suap tersebut dan kebetulan waktu itu dia sebagai ketua Komisi VII," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Komite Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Malvin Baringin mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan KPK kepada Ombusdman jika tetap tidak mau memproses pihak lain dalam kasus tersebut.
"Jika tidak juga memanggil dan memeriksa Plt Gubenur Riau maka KMPPI akan melaporkan KPK ke Komisi Ombusdman terkait kinerja KPK dalam mengungkap kasus suap di SKK Migas KPK sepertinya tebang pilih," cetusnya.
Dalam kacamata Malvin, penetapan Sutan sebagai tersangka oleh KPK juga seharusnya dapat menyeret beberapa anggota DPR periode 2009-2014 yang juga diduga turut serta menerima suap berupa THR itu.
"Dana suap kepada Sutan Bhatoegana dan Arsyadjuliandi Rachman (Plt Gubenur Riau) didapat dari hasil setoran dana perusahaan kontraktor Migas diantaranya Kernel Oil. Tapi kok aneh, hanya Sutan Bhatoegana sebagai petinggi Partai Demokrat yang dijadikan tersangka," tegasnya.
Untuk itu, Malvin mendesak dan menagih KPK untuk memeriksa Plt Gubenur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang diduga menerima suap dari pejabat SKK Migas serta untuk segera menetapkannya sebagai tersangka.
"KPK harus serius dan berbuat adil dengan memproses penerima suap yang lainnya termasuk menetapkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai tersangka," pungkasnya. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
TULIS KOMENTAR +INDEKS