PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Terkait Kelanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Istri Bupati Kampar, ini Jawaban Kapolda Riau
Eva Yuliana dan Mr Jefry Noer
RADARPEKANBARU.COM- Perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh istri Bupati Kampar terhadap Nurasmi, belum menemukan titik terang. Sampai kini, saksi kunci pada kasus tersebut, yakni suami Nurasmi bernama Jamal, tidak diketahui keberadaannya.
"Penyidik masih mencari keberadaan saksi kunci Jamal. Karena permintaan hakim, penyidik (Dit Reskrimum) Polda Riau harus melengkapi berkas dari pihak saksi kunci (Jamal,red)," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat (17/4/2015).
Kepolisian dalam hal ini, tegas Dolly, hanya menjalankan intruksi hakim. Jika dari hasil penyelidikan pihaknya, perkara ini tidak memenuhi unsur. Sebab itu, dugaan kekerasan yang melibatkan istri pejabat daerah bernama Eva Yuliana itu sempat di SP-3 (Penghentian kasus), dimana menimbulkan banyak reaksi dari publik, sehingga akhirnya di Praperadilankan dan dimenangkan pihak Nurasmi.
"Sekarang begini, berkas awal sudah lengkap, lalu dievaluasi. Akhirnya SP-3 karena tak penuhi unsur. Setelahnya dipraperadilankan. Kalau begitu tentu artinya penyelidiakan dibuka lagi dan harus ada proses pemeriksaan lagi. Ya kalau hakim mau terima berkas lama ya silahkan," urai Kapolda Riau.
Kapolda tidak ingin jika polisi dikatakan tidak melakukan apa-apa dalam penyelidikan kasus. Hanya saja, jawabnya, upaya penyidik sudah maksimal dengan mencari keberadaan Jamal (Suami Nurasmi,red) selaku saksi kunci, sebagaimana yang diminta hakim untuk dilengkapi. "Penyidik tidak akan pernah memaksakan, jadi jangan berpikiran lain," tukasnya.
Sebelumnya, petani di Desa Birandang bernama Nurasmi, diduga alami tindak penganiayaan yang dilakukan istri Bupati Kampar bernama Eva Yuliana. Kasus itu terjadi sekitar Juni 2014. Banyak saksi yang dihadirkan, bahkan sudah dilakukan gelar perkara. Namun sudah 10 bulan bergulir, Polda Riau belum bisa menyeret kasus ini hingga ke ranah persidangan. (radarpku/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS