PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Pemko Melalui Dinkes Pekanbaru Usulkan Perda Larangan Merokok
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM-Walikota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) larangan merokok di ibu kota Provinsi Riau itu ke DPRD.
"Kini kami sedang melakukan telaah dan kajian hukum tentang rokok," kata Kadiskes Pekanbaru, Helda S Munir, kemarin (17/4).
Ia menuturkan, jika prosesnya lancar di DPRD maka tahun ini Perda rokok akan disahkan. Pihaknya pun akan merancang kawasan-kawasan mana saja yang diperbolehkan untuk merokok, dan kawasan yang dilarang merokok.
"Jika tidak dimulai dari sekarang, tentu akan banyak generasi muda yang rusak akibat rokok. Ingat merokok adalah sumber dari segala penyakit yang membahayakan kesehatan," paparnya.
Ia mengakui, meski perda rokok belum disahkan, pihaknya sejak awal tahun sudah mulai gencar melakukan sosialisasi terhadap bahaya rokok ini. Salah satunya dengan menyebar pin kepada warga Pekanbaru, yang berikan himbauan" Kawasan Bebas Asap Rokok, jika merokok harap asapnya ditelan,".
"Dengan begitu kita berharap perokok aktif akan sadar diri ketika melihat pin tersebut," jelasnya. (rol/ant)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal
DURI, 11 Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Stop Work Authority (SWA) seb.
Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online
Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini menuntut perubahan layanan perbanka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS