PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Polda Riau Terkesan Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Bansos Bengkalis
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sudah lama ditetapkan tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos). Namun hingga kini Polda Riau belum juga melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Jamal ditetapkan tersangka korupsi dana Bansos sejak Juni 2014 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkalis. Hingga jabatannya usai dan tidak terpilih lagi sebagai anggota dewan, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo menyatakan, untuk melakukan penahanan pihaknya akan melihat situasi perkembangan dari penyidikan.
"Iya, belum ditahan. Ya kita lihat situasinya. Saat ini kita terus melengkapi pemberkasaan. Semoga pemberkasannya bisa P21 (lengkap)," kata Yohanes kepada wartawan, Senin (13/4/2015) lalu.
Sebagaimana pernah diberitakan, Jamal Abdillah diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bansos pada anggaran APBD Bengkalis tahun 2011 dengan nilai Rp 230 miliar. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara dalam kasus itu mencap;ai Rp 29 miliar. Berkasnya sudah pernah dilimpahkan Polda Riau ke jaksa. Namun sempat dikembalikan dengan petunjuk (P-19).
Saat ini Jamal masih tersangka tunggal dalam kasus dana Bansos tersebut. Padahal sebelumnya penyidik sempat memberikan sinyal akan ada tambahan tersangka dalam penyaluran dana Bansos. Hasil penyidikan polisi, penerima dana Bansos sebanyak 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkalis.(cha/rul)
Sumber : detik.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
TULIS KOMENTAR +INDEKS