PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2739 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Gelapkan Excavator, Komisaris PT Nata Indonesia Dilaporkan ke Polda Riau
Excavator
RADARPEKANBARU.COM-Komisaris PT Nata Indonesia (NI), FW (41) dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menggelapkan satu unit excavator milik perusahaan. Ia juga diduga menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan perushaan Rp700 juta.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pelapor dalam kasus ini adalah adalah Patar Parissan (48) selaku Direktur PT NI.
"Laporan yang diterima SPKT dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/151/IV/2015/SPKT/Riau. Terlapor diduga melakukan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 jo 374 KUHP," ujar Guntur.
Selanjutnya, laporan tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dilakukan pendalaman. "Kedepan, para pihak dan saksi akan dimintai keterangan," pungkas Guntur.
Informasi dirangkum, kejadian bermula pada pelapor mendapat informasi dari seorang karyawannya yang menyebut satu unit excavator di Jalan Limbungan Nomor 276 Kecamatan Rumbai Pesisir, tidak ada lagi.
Selanjutnya, pada Maret 2015, pelapor bertemu dengan salah seorang teman terlapor yang bernama Zulhasnah alias Nina. Dari sana, diketahui kalau excavator tersebut telah diambil oleh terlapor tanpa seizin saya pelapor selaku Direktur PT NI.
Tidak terima, Patar kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Riau dengan harapan terlapor diproses berdasarkan hukum yang berlaku dan excavator tersebut dikembalikan ke perusahaan. (radarpku/Lipo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS