PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2451 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2621 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2295 Kali
Kasus Dugaan Pencucian Uang denganTersangka Nazaruddin, Anggota DPR Asal Riau M Nasir Diperiksa KPK
RADARPEKANBARU.COM-Anggota DPR RI asal Riau M Nasir, diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pencucian uang. Dalam kasus ini, politisi Partai Demokrat Nazaruddin, telah ditetapkan sebagai tersangkanya.
Setelah Senin kemarin, penyidik KPK memeriksa saudara tersangka M Nazaruddin, Rita Zahara, hari ini, Rabu (15/4/15) giliran anggota DPR Asal Riau, M Nasir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat mantan anggota DPR, M Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) pembelian saham PT Garuda dan pelaksanaan proyek DGI.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat tersebut sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus M Nazaruddin terkait pembelian saham PT Garuda. Sama halnya dengan Rita Zahara yang juga sudah pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang sama.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan anggota DPR dua periode tersebut terkait kasus TPPU Pembelian Saham PT Garuda dengan tersangka M Nazaruddin.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan M Nasir anggota DPR periode 2009-2014 untuk bersaksi atas tersangka M Nazaruddin," kata Priharsa.
Anggota DPR Asal Provinsi Riau tersebut diperiksa sebagai saksi karena KPK menganggap M Nasir mengetahui adanya TTPU yang melibatkan M Nazaruddin dalam pembelian saham PT Garuda. Sebingga penyidik KPK merasa perlu keterangan M Nasir.
"Tentu KPK merasa perlu meminta keterangan saksi, sebab yang bersangkutan diduga mengetahui adanya kasus TPPU Pembelian Saham PT Garuda dengan tersangka M Nazaruddin," sebutnya.(radarpku/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS