PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2552 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2714 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2529 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2386 Kali
Jual 200 Hektar Hutan, Kades Sinaboi Ditangkap Petugas di Hotel
RADARPEKANBARU.COM-Kepala Desa (Kades) Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Ashari (45), Rabu (15/4/2015), diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) karena diduga merambah dan memperjualbelikan hutan di kecamatan tersebut.
Informasi dirangkum, penangkapan pelaku dibantu Kordinator Pengawas Penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di sebuah hotel di Pekanbaru.
Kepala Seki Korwas PPNS di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kompol Jufrizal, dikonfimasi membenarkan hal tersebut.
"Ia diduga melakukan tindak pidana kehutanan dan melanggar pasal 50 ayat 3 huruf A, B dan E juncto pasal 78 ayat 2, 5 dan 14, Undang Undang Nomor 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan," katanya.
Menurut Jufrizal, pelaku saat diamankan sedang bersama seorang rekannya. Pelaku sempat berdebat dengan petugas, sehingga terjadi upaya paksa.
"Sempat terjadi perdebatan. Kita lakukan upaya paksa berdasarkan surat perintah penangkapan dan membawa," tegas Jufrizal.
Sebelum ditangkap, sambung Jufrizal, PPNS dan Korwas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan tapi tidak diindahkan.
"Lalu PPNS koordinasi dengan kita dua hari lalu. Setelah diselidiki, kita menemukan lokasinya di sebuah hotel," imbuhnya.
Jufrizal menerangkan, Kades tersebut diduga merambah dan memperjualkan belikan 200 hektar lahan di Hutan Produksi Konsesi PT Diamond Raya Timber.
"Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada 21 Oktober 2012 lalu, kemudian disidik oleh PPNS Polhut. Hasilnya tersangka ada keterkaitan pada kasus ini," bebernya. (radarpku/Lipo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS