PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Yusuf Said: Ini Tandanya Inhil Sudah Sangat Mengkhawatirkan
Petugas Lapas Tembilahan Ditangkap Karena Miliki Narkoba
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said.
TEMBILAHAN- Menanggapi tertangkapnya salah seorang petugas Lapas Kelas II A Tembilahan, karena kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), memandang kejadian tersebut menandakan kondisi di Inhil makin darurat Narkotika.
''Ini artinya, kondisi di Inhil sudah sangat mengkhawatirkan sekali, sehingga siapa saja dengan mudah bisa terjerumus,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said kepada wartawan.
Dengan memenjarakan setiap pemakai hingga pengedar Narkoba, dikatakan Yusuf Said terbukti tidak menyelesaikan akar permasalahan, karena hingga saat ini, bukannya berkurang, pecandu barang haram tersebut malah semakin bertambah saja.
''Dipenjarakan tidak menyelesaikan masalah, menurut kita lebih baik mereka di rehabilitasi saja,'' tukasnya.
Namun mengingat Inhil tidak memiliki tempat rehabilitasi maupun Badan Narkotika Kabupaten (BNK), maka dikatakan Politisi Partai Golongan Karya ini, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk dibentuknya BNK di Negeri Seribu Parit ini.
''Kita sudah perjuangkan itu, saat ini perjuangan kita itu sudah sampai kepada tahap penunjukan RSUD Puri Husada sebagai tempat rehabilitasi,'' ujarnya lagi.
Ia berharap, jika nantinya RSUD Puri Husada sudah bisa menjadi tempat rehabilitasi para pencandu Narkoba, maka jumlah pemakainyapun bisa semakin berkurang.
''Semoga cepat terealisasi hal itu, karena kasus Narkoba sudah semakin parah saja di Inhil ini,'' tutup Yusuf Said.(radarpku/grc)
''Ini artinya, kondisi di Inhil sudah sangat mengkhawatirkan sekali, sehingga siapa saja dengan mudah bisa terjerumus,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said kepada wartawan.
Dengan memenjarakan setiap pemakai hingga pengedar Narkoba, dikatakan Yusuf Said terbukti tidak menyelesaikan akar permasalahan, karena hingga saat ini, bukannya berkurang, pecandu barang haram tersebut malah semakin bertambah saja.
''Dipenjarakan tidak menyelesaikan masalah, menurut kita lebih baik mereka di rehabilitasi saja,'' tukasnya.
Namun mengingat Inhil tidak memiliki tempat rehabilitasi maupun Badan Narkotika Kabupaten (BNK), maka dikatakan Politisi Partai Golongan Karya ini, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk dibentuknya BNK di Negeri Seribu Parit ini.
''Kita sudah perjuangkan itu, saat ini perjuangan kita itu sudah sampai kepada tahap penunjukan RSUD Puri Husada sebagai tempat rehabilitasi,'' ujarnya lagi.
Ia berharap, jika nantinya RSUD Puri Husada sudah bisa menjadi tempat rehabilitasi para pencandu Narkoba, maka jumlah pemakainyapun bisa semakin berkurang.
''Semoga cepat terealisasi hal itu, karena kasus Narkoba sudah semakin parah saja di Inhil ini,'' tutup Yusuf Said.(radarpku/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
TULIS KOMENTAR +INDEKS