PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2739 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Pelantikan Pengurus DPD KAI Riau dan Kepri Sukses Terlaksana
Tjoetjoe Sandjaja
RADARPEKANBARU.COM-Acara Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Riau dan Kepri Sukses terlaksana, Pelantikan langsung dilakukan oleh Tjoetjoe Sandjaja Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Jum'at 10 April 2015 bertempat di hotel Pangeran Jalan Jendral sudirman Pekanbaru.
Advokat Tjoetjoe Sandjaja Hernanto terus menerus melakukan pembenahan kepengurusan ditingkat Daerah, setelah sebelumnya Solo dan Kalimantan Timur serta Daerah lainnya yang telah dibentuk dan dilakukan pelantikan kepengurusan DPD maupun DPC KAI, kini giliran Pengurus DPD KAI Provinsi Riau dan Kepri turut dilantik.
"Kepada para pengurus yang baru dilantik untuk segera menyusun program kerja dan diharapkan bersinergi dengan pemerintah setempat " ungkap TSH panggilan akrab Tjoetjoe.
Tjoetjoe Sandjaja juga berncana akan terus melakukan agenda pengukuhan dan pelantikan pengrus di tingkat daerah agar tidak terjadi kevakuman, selain itu dirinya juga akan menggagas terobosan sistem rekrutmen keangghotaan KAI dengan sistem online diseluruh indonesia.
"Sekarang sistem nya sedang dikerjakan, kemungkinan april 2015 ini adalah yang terakhir rekrutmen ke-anggotaan dengan pola ujian manual, selanjutnya akan menggunakan komputerisasi" katanya.
Sebagaimana diketahuai KAI adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat ini adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.
KAI terbentuk Karena proses terbentuknya Peradi dianggap kurang demokratis, inkonstitusional dan tidak mewakili seluruh Advokat, karena hanya dididirikan oleh beberepa orang saja yang mengklaim mewakili organisasinya masing-masing, maka pada tanggal 30 Mei 2008 dimana kemudian Para Advokat sepakat menyelenggarakan Munas Para Advokat di Jakarta.
Hal demikian merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga kemudian terbentuklah Kongres Advokat Indonesia (KAI). Kongres Advokat Indonesia (KAI)pertama kali menyelenggarakan ujian Calon Advokat pada bulan Agustus 2008 dan Ujian kedua pada bulan November 2008 sampai sekarang.
Berikut Dokumentasi Pelantikan Pengurus DPD KAI Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dipekanbaru.
Foto : Sambutan Tjoetjoe Sandjaja Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI)
Foto : Tjoetjoe Sandjaja
Foto : Suasana saat pelantikan
Foto : Presiden Tjoetjoe Sandjaja Menyerahkan Bendera Pelantikan
Foto : Suasana Pelantiakan di hotel Pangeran Pekanbaru.
(Dok. Radar Pekanbaru)
Advokat Tjoetjoe Sandjaja Hernanto terus menerus melakukan pembenahan kepengurusan ditingkat Daerah, setelah sebelumnya Solo dan Kalimantan Timur serta Daerah lainnya yang telah dibentuk dan dilakukan pelantikan kepengurusan DPD maupun DPC KAI, kini giliran Pengurus DPD KAI Provinsi Riau dan Kepri turut dilantik.
"Kepada para pengurus yang baru dilantik untuk segera menyusun program kerja dan diharapkan bersinergi dengan pemerintah setempat " ungkap TSH panggilan akrab Tjoetjoe.
Tjoetjoe Sandjaja juga berncana akan terus melakukan agenda pengukuhan dan pelantikan pengrus di tingkat daerah agar tidak terjadi kevakuman, selain itu dirinya juga akan menggagas terobosan sistem rekrutmen keangghotaan KAI dengan sistem online diseluruh indonesia.
"Sekarang sistem nya sedang dikerjakan, kemungkinan april 2015 ini adalah yang terakhir rekrutmen ke-anggotaan dengan pola ujian manual, selanjutnya akan menggunakan komputerisasi" katanya.
Sebagaimana diketahuai KAI adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat ini adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.
KAI terbentuk Karena proses terbentuknya Peradi dianggap kurang demokratis, inkonstitusional dan tidak mewakili seluruh Advokat, karena hanya dididirikan oleh beberepa orang saja yang mengklaim mewakili organisasinya masing-masing, maka pada tanggal 30 Mei 2008 dimana kemudian Para Advokat sepakat menyelenggarakan Munas Para Advokat di Jakarta.
Hal demikian merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga kemudian terbentuklah Kongres Advokat Indonesia (KAI). Kongres Advokat Indonesia (KAI)pertama kali menyelenggarakan ujian Calon Advokat pada bulan Agustus 2008 dan Ujian kedua pada bulan November 2008 sampai sekarang.
Berikut Dokumentasi Pelantikan Pengurus DPD KAI Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dipekanbaru.
Foto : Sambutan Tjoetjoe Sandjaja Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI)
Foto : Tjoetjoe Sandjaja
Foto : Suasana saat pelantikan
Foto : Presiden Tjoetjoe Sandjaja Menyerahkan Bendera Pelantikan
Foto : Suasana Pelantiakan di hotel Pangeran Pekanbaru.
(Dok. Radar Pekanbaru)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS