PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Diduga Langgar Kode Etik, Ketua Pengadilan Negeri Siak Dimutasi
Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva SH MHum
RADARPEKANBARU.COM- Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva SH MHum menegaskan, kedatangan pengawas dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Mahmakah Agung ke kantor PN Siak beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan kepindahan dirinya ke Pengadilan Negeri kelas I A Pekanbaru.
"Saya mau gunakan hak jawab, kedatangan pengawas PT dan MA ke PN Siak bukan mendadak, tapi kegiatan rutinitas tiga bulan sekali. Bukan hanya PN Siak, mereka juga datang ke PN Selat Panjang dan Bengkalis. Dan tak ada hubungan dengan kepindahan saya ke Pekanbaru," kata Sorta kepada wartawan, Selasa (7/4/15).
"Berita yang dirilis kemaren menyudutkan saya, seakan-akan baikuik kecek tu (kata-katanya berujung,red)," ujar Sorta.
Terkait kapan mulai pindah ke Pekanbaru, Sorta belum bisa memastikan, karena SK-nya belum turun dari MA."Kan baru pengumuman, kalau udah dapat SK, nanti ada tenggang waktu sebulan untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di PN Siak," jelas Sorta.
Seperti diberitakan, sejumlah tim pengawas dari PT Pekanbaru dan Mahkamah Agung secara mendadak melakukan pemeriksaan ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura, Senin (30/3/15) lalu.
Salah seorang anggota dari PT mengatakan, untuk saat ini mereka hanya melakukan pemeriksaan di PN Siak. Untuk PN lain yang ada di seluruh kabupaten/kota di Riau belum dijadwalkan pemeriksaan.
"Siak saja yang diperiksa. Untuk PN lain, kita tidak lakukan pemeriksaan," ujar salah seorang anggota PT yang memakai seragam hijau tua itu, di sela-sela pemeriksaan.
Ketua PN Siak Sorta Ria Neva melalui Humas PN, Desbertua Naibaho mengatakan, pemeriksaan itu tidak ada kaitan dengan adanya pemindahan Ketua PN ke PN Kelas I A Pekanbaru.
Naibaho menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan rutinitas PT maupun MA. Adapun agenda pemeriksaan hanya mengecek masalah administrasi peradilan, pembinaan pegawai maupun pembinaan hakim.
"Pemeriksaan itu sifatnya rutinitas, hal biasa itu tiap tahun dilakukan. Pemeriksaan itu ada triwulan, ada tiap bulan. Yang jelas itu perintah pimpinan melakukan pengawasan dan pembinaan," terangnya.(radarpku/grc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
TULIS KOMENTAR +INDEKS