PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2550 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2406 Kali
Kasus Mosi tak Percaya Kesbangpol
Pemko Bentuk Tim Investigasi
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COm - Pemko Pekanbaru membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti mosi tidak percaya belasan pegawai Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru kepada Kepala Kesbangpol, Agus Pramono. Pemko berjanji investigasi akan berlangsung netral dan berimbang.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Investigasi yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Pekanbaru, M Noer, kepada MRNetwork di Pekanbaru, kemarin. Menurutnya, tim ini terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Bidang Pemerintahan. "Kita sudah panggil seluruh pegawai di Kesbangpol, yang tidak ikut tandatangani, apalagi yang ikut tandatangani," kata M Noer.
Meski begitu, M Noer belum bisa mengumumkan kepada publik kesimpulan apa yang akan diambil tim invetigasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, prinsipnya tim ingin kondisi di Badan Kesbangbol bisa kembali kondusif dan pegawai bisa menjalan tugasnya seperti biasa. "Apapun nanti hasilnya, kita akan laporkan kepada walikota. Soal sanksi, nanti BKD yang lebih tahu," terangnya.
Berimbang
Setelah memanggil dan meminta keterangan dari pegawai di Kesbangpol, pihaknya akan segera membuat rekomendasi hasilnya kepada Walikota Pekanbaru. "Senin atau Selasa besok hasilnya sudah bisa kita sampaikan. Kita tidak ingin berlama-lama, kalau data dan informasinya sudah lengkap kita langsung buat rekomendasinya," jelasnya.
Dia berjanji tim akan menyampaikan hasil penelusuran secara berimbang sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Menurutnya, tim tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kisruh tersebut. Jika memang yang salah adalah pegawainya akan direkomendasikan kepada walikota untuk diberikan sanksi. "Begitu juga sebaliknya, kalau ternyata terbukti yang salah itu pimpinannya, kita juga akan rekomendasikan kepada pak wali untuk dipetimbangkan langkah ke depanya seperti apa," tegas M Noer.(radarpku/hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS