PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Kisruh di Beringin Riau, Hubungan Indra Muchlis dan Suparman Makin Panas
Golkar
RADARPEKANBARU.COM- Kisruh partai Golkar di tingkat pusat saat ini masih saja bergulir. Bahkan saat ini kubu Aburizal Bakrie mendapat angin segar setelah PTUN Jakarta meminta Kementrian Hukum dan Ham menunda SK atas kubu Agung Laksono.
Ketua DPD II Kabupaten Rokan Hulu, Suparman, akan tetap menghormati proses hukum yang saat ini masih berlangsung. "Sesuai dengan konsolidasi yang dilakukan untuk sepakat tetap menghormati proses hukum. Sampai ada keputusan yang tetap," jelasnya.
Sebagai kader dirinya akan tetap menghormati apakah itu Keputusan yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum HAM ataupun PTUN Jakarta yang meminta Kemenkum HAM untuk menunda SK untuk Golkar versi Agung Laksono. Namun demikian dengan adanya keputusan PTUN tersebut untuk sementara yang sah kembali kepada Munas Riau. Dalam hal ini tentunya kubu Aburizal Bakrie.
"Kita masih tetap menunggu ada keputusan yang tetap. Kita hormati keputusan Kemenkum HAM. Kemudian sekarang ada Keputusan PTUN untuk menunda. Kita hormati ini, sementara kembali lagi kepada kepengurusan versi Riau," paparnya.
Sementara itu, menanggapi Ketua DPD I Riau, versi munas Ancol, Indra Muchlis Adnan yang akan mem-Plt-kan Ketua DPD II Golkar Riau, dirinya tidak terlalu banyak memberikan komentar. "Penunjukan Plt silahkan saja tidak ada masalah," katanya singkat.
Seperti diketahui, PTUN Jakarta memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly menunda pemberlakuan SK yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono, Rabu (1/4/2015).
Dalam penetapan sementara itu, Majelis hakim yang diketuai Teguh Satya Bhakti, selain menunda pemberlakukan SK, Majelis Hakim PTUN juga memerintahkan Menkum HAM menunda berlakunya SK pengesahan terhadap kubu Agung.
Selain itu Majelis Hakim PTUN Memerintahkan tergugat menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 tanggal 23 Maret 2015 tentang perubahan AD ART dan komposisi personalia pengurus DPP Golkar selama proses perkara ini berlangsung sampai putusan perkara ini mendapat keputusan tetap, kecuali ada penetapan lain yang mencabut.
Indra Adnan Resmi Jadi Plt DPD I Golkar Riau, Ini SK nomor SKnya
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) DPD I Partai Golkar se-Indonesia. Agung juga langsung meneken SK pengurus tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pendidikan dan Cendikiawan, Indra Muchlis Adnan, kepada wartawan, Kamis dini hari (2/4).
"Rapat baru selesai tengah malam ini. Pak Agung sudah menunjuk dan meneken SK seluruh Plt Ketua DPD I se-Indonesia. Termasuk Riau," ujar Indra.
Khusus untuk Riau, Indra menjelaskan bahwa DPP Partai Golkar menetapkan dia sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Riau. Sedangkan Sekretarisnya Adrini dan Bendahara Siti Rahmah Bakar.
Penetapan tersebut dituangkan dalam SK KEP-025/DPP/GOLKAR/III/2015. "SK sudah diserahkan langsung tadi. Selanjutnya Plt DPD I Partai Golkar akan mempersiapkan pembentukan kepengurusan di DPD II kabupaten dan kota," ujar Indra yang juga menjabat Koordinator Wilayah Riau dan Kepri Partai Golkar.
Pembentukan Plt di tingkat kabupaten dan kota, lanjut Indra, akan dilakukan secepatnya. Hal ini mengingat ada agenda Pilkada serentak yang akan digelar Desember tahun ini.
(radrpku/hlr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
TULIS KOMENTAR +INDEKS