PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Agung Laksono Sah Pimpin Partai Golkar, Alfan Khairi : Kader Golkar Kampar Harus Taati Keputusan
Alfan Khairi
RADARPEKANBARU.COM- Setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang didaftarkan Agung Laksono.
Alfan Khairi (cln) Plt Ketua Golkar Kampar menghimbau kepada seluruh kader golkar kampar untuk mentaati keputusan yang sudah disahkan oleh menkumham dibawa ketua umum Agung Laksono.
"Kedepan mari kita bergandengan tangan membesarkan partai yg kita cintai ini,saya berharap kepada seluruh kader golkar kampar mari bersama membagun partai golkar kampar",katanya
"Seluruh kader jangan ada lagi membicarakan polemik terkait kepengurusan setelah SK menkumham keluar",tegas Alfan.
Sebagaimana diketahui hari ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang didaftarkan Agung Laksono. Direktorat Tata Negara Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Thena Sitepu mengatakan surat keputusan itu ditandatangani sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 23 Maret 2015.
Thena mengatakan surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. "Sudah langsung dikirimkan tadi pagi, enggak perlu ramai-ramai," kata Thena saat dikonfirmasi melalui telepon.
Menurut Thena, sebelumnya kubu Agung belum melengkapi sejumlah berkas seperti risalah rapat. Selain itu, keterangan dalam akta notaris yang menyatakan kepengurusan dibentuk atas rekomendasi Musyawarah Nasional Ancol juga diminta direvisi. "Seharusnya kan berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar," ujar Thena. "Tapi semua sudah diperbaiki dan dilengkapi."
Thena memastikan kader kubu Agung dilibatkan dalam kepengurusan terbukti dari membengkaknya jumlah pengurus menjadi 377. Namun dia tak bersedia merinci berapa total kader Golkar pendukung Aburizal Bakrie yang tercantum dalam daftar kepengurusan tersebut.
Kubu Agung melalui Lawrence Siburian dan Leo Nababan menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Golkar pada Selasa, 17 Maret 2015. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik, permohonan tersebut harus ditanggapi Menteri Hukum selambat-lambatnya tujuh hari.
Saat menyerahkan daftar kepengurusan, Lawrence mengklaim telah menyertakan 45 kader kubu Aburizal. Beberapa nama yang sebelumnya merupakan pendukung Aburizal itu antara lain Satya Widya Yudha, Rully Chairul Azhar, dan Robert Joppy Kardinal. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
TULIS KOMENTAR +INDEKS