PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2575 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2555 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2410 Kali
Kejati Riau Butuh Penyegaran
RADARPEKANBARU.COm - Lemahnya pengungkapan kasus kasus korupsi dijajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)Riau. Menjadi sorotan bagi Komisi III DPR RI. Pihak Komisi III menilai, lemahnya pengungkapan tersebut tidak terlepas dari masa jabatan pejabat eselon IV yang menjabat Kepala Seksi yang terlalu lama. Untuk itu, jajaran Kejati Riau butuh adanya penyegaran.
Hal Ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III, Mul Fahri Harahap saat berkunjung ke Kejati Riau, Selasa (17/3/15) kemarin.
" Guna meningkatkan kinerja, harus ada penyegaran," ujarnya.
Saat ini jajaran pejabat eselon IV di Kejati Riau rata-rata telah menjabat selama tiga hingga empat tahun, antara lain, Asisten Intel, dan Asisten Pidana Khusus.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi SH mengakui jika jajarannya banyak yang sudah bertugas terlalu lama. Kajati meminta personilnya untuk dirotasi dalam rangka penyegaran.
" Banyak pejabat eselon yang sudah lebih enam bulan, agar kita usulkan untuk dirotasi penyegaran," jelasnya.
Guna melakukan penyegaran tersebut. Untung akan mengusulkan adanya rotasi pejabat pemangku kepentingan. Masalahnya, masih ada Kepala Seksi (Kasi) yang tidak memiliki staf.
" Idealnya kita butuh tambahan tenaga administrasi, dan sudah mohonkan untuk dapat didropig penerimaan pegawai baru. Ada kasi yang tidak punya staf, itu akan mengganggu kinerja," ucapnya.
Kekurangan staf lanjut Kajati akan memengaruhi kinerja jajarannya. Penanganan kasus akan lamban jika tidak memiliki staf.
" Tipe B Kejari, itu idealnya 60 orang jaksa, saat ini ada yang 40-35 orang, makanya banyak pegawai magang. Perkara terhambat karena kekurangan penyidik," jelas Untung.(radarpku/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS