PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Pimpin Apel Siaga Karhutla
Dibaca : 1171 Kali
Kekuatiran Masyarakat Kota Pekanbaru Terjawab Harga Cabe Sudah Mulai Membaik
Dibaca : 1152 Kali
Hearing Hampir Tertutup,
Dewan Pertanyakan Deposito Pemprov Riau di BRK Sebesar Rp 2,5 Triliun
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COm - Suasana Hearing komisi C DPRD Provinsi Riau dengan Bank Riau-Kepulauan Riau berlangsung panas. Hal ini berawal dari pertanyaan anggota komisi C DPRD Ilyas HU yang menanyakan deposito Provinsi Riau di BRK. Mengenai waktu sejak kapan deposito tersebut dibuka.
Namun, pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab oleh Direktur Bank tersebut. Bahkan hingga hampir saja hearing tersebut ditutup. "Saya ingin menanyakan sejak kapan mulainya deposito tersebut. Kalau memang tidak ada keterbukaan lebih baik saya keluar saja," ujarnya Ilyas HU dengan nada kesal.
Namun demikian Menurut Direktur BRK Nizam rincian data tersebut bisa diberikan kepada Komisi C karena deposito yang dimaksud merupakan uang APBD dengan syarat harus ada izin dari Pemprov Riau, dalam hal ini melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Datanya tentu saja akan kita berikan apabila sudah ada surat izin dari yang bersangkutan dalam hal ini Biro keuangan," ujarnya.
Dalam hering tersebut juga dijelaskan bahwa deposito Pemprov Riau sebesar Rp 2,5 Triliun dengan bunga 9 persen.
Sementara itu, terkait dengan persoalan yang ada di Bank milik pemerintah ini ada juga wacana pembentukan Panitia Khusus untuk mengatasi persoalan. Namun menurut Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson hal tersebut harus dibicarakan lebih lanjut jika pembentukan Pansus tersebut dirasa penting.
"Itu keinginan kawan-kawan di Komisi tentu saja akan kita pelajari dan kita dalami dulu melalui rapat internal masalah pansus ini. Kalau memang membentuk pansus tentu harus kita kaji dampak pansus ini dan apa tujuanya. Kalau tujuanya ada indikasi yang kurang baik tentu sebaiknya kita dalami," ujar wakil rakyat asal Kuansing ini.
Menurutnya, jika ke depan wacana pembentukan Pansus tersebut memang dilakukan akan ada dua hal yang dihasilkan. " Kalau pansus akan bermuara pada dua hal. Pertama pada rekomendasi manajemen dan rekomendasi hukum. Untuk itu, hering ini sebetulnya ingin melihat BRK ini secara keseluruhan dan Alhamdullilkah Direktur semuanya datang. Tapi memang ada persoalan yang belum disampaikan," sebutnya.
Menurutnya, terkait persoalan deposito Komisi C masih memberikan waktu untuk segera memberikan data yang dinginkan." Kemudian masalah rekening, giro, deposito itu tentu harus ada hearing simultan dengan Keuangan karena dana Pemprov tersebutkan di keuangan," katanya.
Diakui Aherson, BRK memang memiliki kewenangan untuk menjaga rahasia nasabahnya sesuai dengan Undang-undang perbankan."Kemudian mereka juga mengacu kepada undang-undang perbankan dan itu memang benar rahasia bank.Namun disatu sisi itukan APBD artinya kita juga ada kewenangan. Makanya. Kita juga mempersilahkan BRK komunikasi dengan Pemprov baru nanti jika nanti tidak bisa akan kita lakukan lagi rapat selanjutnya dengan keuangan dan juga BRK bersama," paparnya. (radarpku/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Pimpin Apel Siaga Karhutla
Meranti, - Untuk menyatukan persepsi dan koordinasi dalam pencegaha.
Anggota DPRD Meranti Basiran SE.MM Gelar Reses Bersama Masyarakat Kelurahan Teluk Belitung
Meranti,- Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Par.
Kekuatiran Masyarakat Kota Pekanbaru Terjawab Harga Cabe Sudah Mulai Membaik
Pekanbaru,- Berdasarkan pantauan Disperindag Kota Pekanbaru di .
Tuan Rumah HPN dan HUT JMSI Ke-4, Panitia Gesa Sejumlah Persiapan di Duri Bengkalis
DURI - Jelang Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari jadi Jar.
Wujud Kepedulian Bhayangkari Sat Samapta Polres Meranti BagikanTakjil Jelang Berbuka Puasa
Meranti,- Pembagian Takjil kepada masyarakat oleh Personel Sat Sama.
Disperindag Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok di Kota Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru melakukan pengecekan terhadap ke.
TULIS KOMENTAR +INDEKS