PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2453 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2297 Kali
Korupsi Perpustakaan Desa, Kejari Bidik Rizka Utama
Rizka Utama
RADARPEKANBARU.COM-Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), Rizka Utama.
Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau.
Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton, melalui Kasi Pidsus Abdul Farid menjelaskan, Rizka akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani penyidi
"Sebelumnya, pernah kita panggil. Namun karena yang bersangkutan (Rizka Utama,red) dalam keadaan sakit, pemeriksaan urung dilakukan," ujar Farid, Kamis (5/3).
Namun, Farid tidak menjelaskan apa penyakit yang diderita Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Riau tersebut. "Dia tidak bisa duduk terlalu lama," lanjutnya.
Menurut Farid, keterangan Rizka Utama dirasa perlu untuk mengungkap perkara ini agar menjadi terang. "Segera kita panggil kembali," tukas Farid.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan konfirmasi terhadap lebih kurang pihak dari BPAD Riau, termasuk Ria Tifa yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku di Puswil Riau. Proyek ini menggunakan APBD murni Riau tahun 2012 silam.
Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar. (radarpku/Lipo/Ms)
Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau.
Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton, melalui Kasi Pidsus Abdul Farid menjelaskan, Rizka akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani penyidi
"Sebelumnya, pernah kita panggil. Namun karena yang bersangkutan (Rizka Utama,red) dalam keadaan sakit, pemeriksaan urung dilakukan," ujar Farid, Kamis (5/3).
Namun, Farid tidak menjelaskan apa penyakit yang diderita Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Riau tersebut. "Dia tidak bisa duduk terlalu lama," lanjutnya.
Menurut Farid, keterangan Rizka Utama dirasa perlu untuk mengungkap perkara ini agar menjadi terang. "Segera kita panggil kembali," tukas Farid.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan konfirmasi terhadap lebih kurang pihak dari BPAD Riau, termasuk Ria Tifa yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku di Puswil Riau. Proyek ini menggunakan APBD murni Riau tahun 2012 silam.
Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar. (radarpku/Lipo/Ms)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PT BSP, SKK Migas, dan Pengurus PWI Riau Bagikan Makanan Berbuka Puasa Secara Gratis
PEKANBARU - PT Bumi Siak Pusako (BSP) bersama dengan SKK Migas Perwakilan Sumbag.
Donor Darah HUT Ke-7 Raih Penghargaan MURI
JAKARTA - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organis.
Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan
Jakarta--Rencana program Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan yang akan dilaku.
Sosok H Asmar di Idam - Idamkan Masyarakat Meranti Menjadi Bupati Dari Sejak Dulu
Meranti,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purna H Asmar adalah s.
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
BANGKINANG – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bag.
Pak Kapolda Tolong Bantu Rakyat Korban Mafia Tanah, Kenapa MULIANTO dan Johan Nur Belum Ditangkap ?
Pekanbaru - Bahwa terduga mafia tanah saudara MULIANTO sudah merugikan masyaraka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS