PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Dugaan Oknum Dosen UNRI Tipu Calon Mahasiswa Kedokteran
Kejari Belum Limpahkan Berkas "Alasan Tersangka Sakit"
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COm - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, mengaku hingga kini belum melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Riau (UR) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan tersangka Erman, dosen salah satu Fakultas di UR.
Alasan berkas tersebut belum dilimpahkan, karena yang bersangkutan sedang sakit.
"Oh yang tersangka penipuan Erman, itu belum kita limpahkan. Tersangka katanya sedang sakit," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Edy Birton SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Ferly Sarkowi SH MH, Selasa (3/2).
Tersangka sakit dikaki kini sedang dalam perawatan, "Bagaimana kalau orang sedang sakit kita paksakan untuk sidang," ujarnya
Sementara tersangka (Erman) yang ditemui di Kejari, enggan berkomentar. Ia pergi dan langsung meninggalkan Kejari usai menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rina SH.
Seperti diberitakan sebelumnya, Errman Mukhtar, seorang dosen di Universitas Riau (UNRI) diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polsek Tampan, terkait kasus kasus penipuan dengan modus menjanjikan calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran.
Erman, diamankan dan diproses pihak Kepolisian setelah salah satu korbannya bernama Yandra (48) warga pematang rebah, Inhu, tertipu ratusan juta oleh tersangka.
Korban dijanjikan akan meluluskan anaknya kuliah di fakultas kedokteran Riau.
Singkat kronologis korban dan tersangka lalu melakukan pertemuan pada bulan maret 2013 dan keduanya langsung membuat kesepakatan dengan memberikan uang kepada tersangka Rp36 juta dan pada bulan mei tersangka kembali meminta uang Rp 194 juta.
Namun hingga selesai tes kedokteran tersebut, Anak Korban yang sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 230 juta ini ternyata tidak lulus.
Korban yang tidak terima lantas mempertanyakan kepada tersangka dan hingga 11 bulan sudah tidak ada kabar, Samapi akhirnya korban langsung membuat laporan penipuan tersebut ke Mapolsek Tampan berharap di Proses sesuai Hukum yang berlaku.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS