PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2447 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2620 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2423 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2293 Kali
Dugaan Korupsi Dana Bos SMK Siak, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi
SIAK, RADARPEKANBARU.COm - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2013 di salah satu SMK di Kabupaten Siak diduga dikorupsi. Indikasi itu terungkap setelah pihak Kejaksaan Negeri Siak melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi.
"Kasus dana BOS ini statusnya kita tingkatkan, ada 3 tersangka yang ikut terlibat di salah satu SMK di Siak. Inisial nama saat ini belum bisa kita sebutkan, tapi dua alat bukti sudah ada," kata Kajari Siak Zainul Arifin kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/2/15).
Dijelaskannya, pihak SMK terbukti memalsukan stempel dan membuat laporan kegiatan fiktif untuk mengambil dana BOS di sekolah itu. Adapun alat bukti yang ditemukan, berupa surat dan stempel palsu serta keterangan saksi-saksi selama proses penyelidikan. "Ini kasus tahun 2013, dimana dana BOS yang diterima dari dana pemerintah pusat sekitar Rp770 juta," ujar Zainul.
Sesuai fungsinya, lanjut Kajari, seharusnya dana BOS itu diperuntukan untuk 13 kegiatan, seperti pengadaan buku teks, penerimaan siswa baru dan lain-lain. Semua kegiatan untuk kepentingan pelajar, namun oknum di SMK disalahgunakan untuk memperkaya diri.
"Kita menemukan indikasi kerugian uang negara. Tapi belum bisa diketahui berapa jumlahnya, karena masih menunggu hasil audit BPK," jelasnya.
Perbuatan tersebut melanggar Undang-undang 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang 20 Tahun 2001 Pasal 9 tentang tindak pidana korupsi. "Ancaman maksimal 5 tahun penjara denda 50 juta, paling banyak 250 juta," tutup Kajari.(radarpku/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS