PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2453 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2622 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2425 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2297 Kali
Astaga, Usai Layani Bos Suami RA Diberi Rp50.000
Ilustrasi
SERANG, RADARPEKANBARU.COm - Kekejaman Sana terhadap istrinya yang berinisial RA sungguh diluar batas nilai-nilai kemanusiaan. Dia menyaksikan istrinya ditiduri orang lain, dan ikut memegangi kaki, serta membekap mulut sang istri.
Tidak cukup disitu, tanpa rasa kasihan dia bahkan menerima uang sebesar Rp50.000 sebagai imbalan karena telah membiarkan bosnya yang telah beristri dan beranak dua meniduri istrinya di dalam kamar.
"Setelah melakukan pemerkosaan terhadap korban, pelaku (bos Sana yang bernama Kasim) memberikan uang imbalan sebesar Rp50.000 kepada korban," kata Kaur Reskrim Polres Serang Iptu Atip Ruhyaman, kepada wartawan, Rabu (26/2/2015).
Atip mengungkapkan, kendati sang suami mengijinkan bosnya Kasim untuk meniduri istrinya, keduanya dianggap bersalah dan melakukan perbuatan pemerkosaan terencana kepada RA.
Namun begitu, pasal yang digunakan untuk menjerat keduanya dirasa sangat ringan. "Kasim dan Sana dijerat Pasal 285 Tentang Perkosaan dengan ancaman lima tahun penjara," bebernya.
Padahal, jika dibandingkan dengan rasa trauma yang dialami korban hal itu tidak setimpal. Apalagi, perbuatan itu dilakukan sang suami dengan sadar.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga di Serang, Banten, tega menjual istrinya untuk ditiduri bos ditempatnya bekerja yang telah beristri dan beranak dua. Ironisnya, saat sang istri ditiduri, sang suami melihatnya.
Bahkan, dia tega memegangi kaki dan membekap mulut istrinya yang terus berontak saat ditiduri bosnya.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS