PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Lurah dan Mantan Lurah Simpang Tiga Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Riau
Sam Sahid Lurah Simpang
RADARPEKANBARU.COM-Terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi Haji oleh Pemerintah Provinsi Riau, Lurah dan Mantan Lurah Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,
Dari sumber radarpekanbaru.com di Kejati Riau, Lurah Simpang Tiga Sam Sahid, diperiksa dan dimintai keteranganya Rabu (18/2) oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sepni SH. Sementara mantan Lurah tahun 1997 Drs Nasri Fisda E, diperiksa Selasa (17/2) lalu dengan penyidiknya Zulkifli SH MH.
Selain Lurah dan Mantan Lurah, penyidik juga memeriksa 2 (Dua) orang saksi lainnya yaitu Murtadi dan Wismar Usty.
Seperti biasa Pemeriksaan berlangsung tertutup, dan mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan tanah embarkasi Haji Pekanbaru.
Kasipenkum Mukhzan SH MH, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com membenarkan tentang adanya penyelidikan pengadaan tanah Embarkasi Haji yang ditangani tindak Pidsus, "Kasusnya dalam penyelidikan," ujar baru-baru ini.
Dalam penyelidikan pengadaan tanah embarkasi haji oleh Pemprov Riau seluas 52.000 meter persegi, ini penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi-saksi yaitu dari BPN Rpovinsi Riau, salah satunya Sriyanto.
Untuk diketahui kasus anggaran atau dana yang digunakan dalam pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012 sebesar Rp18 milliar.
Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan terindikasi penyelewengan.
Dari keterangan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik, kasus ini terkait ganti rugi lahan.(radarpku/zi)
Dari sumber radarpekanbaru.com di Kejati Riau, Lurah Simpang Tiga Sam Sahid, diperiksa dan dimintai keteranganya Rabu (18/2) oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sepni SH. Sementara mantan Lurah tahun 1997 Drs Nasri Fisda E, diperiksa Selasa (17/2) lalu dengan penyidiknya Zulkifli SH MH.
Selain Lurah dan Mantan Lurah, penyidik juga memeriksa 2 (Dua) orang saksi lainnya yaitu Murtadi dan Wismar Usty.
Seperti biasa Pemeriksaan berlangsung tertutup, dan mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan tanah embarkasi Haji Pekanbaru.
Kasipenkum Mukhzan SH MH, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com membenarkan tentang adanya penyelidikan pengadaan tanah Embarkasi Haji yang ditangani tindak Pidsus, "Kasusnya dalam penyelidikan," ujar baru-baru ini.
Dalam penyelidikan pengadaan tanah embarkasi haji oleh Pemprov Riau seluas 52.000 meter persegi, ini penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi-saksi yaitu dari BPN Rpovinsi Riau, salah satunya Sriyanto.
Untuk diketahui kasus anggaran atau dana yang digunakan dalam pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012 sebesar Rp18 milliar.
Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan terindikasi penyelewengan.
Dari keterangan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik, kasus ini terkait ganti rugi lahan.(radarpku/zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS