PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2544 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2706 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2520 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2376 Kali
Ternyata Ada Tenaga Honor K2 Palsu ,Titipan Pejabat di Pemprov Riau
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM-Komisi A DPRD Riau meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau agar honorer Kategori 2 (K2) di lingkungan pemerintah Provinsi Riau yang terindikasi adanya "titipan" agar dibuang saja. Plt gubernur Riau juga diminta untuk tidak menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) nya.
"Dalam SPTJM, ada ketentuan sanksi administrasi dan pidana yang akan diterima jika tidak sesuai persyaratan dari awal. Jadi kita minta yang sifatnya "titipan" dibuang saja," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Kamis (05/02/15).
Dijelaskannya, SPTJM merupakan satu-satunya syarat tersisa agar honorer K2 itu bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Sampai saat ini, diakuinya honorer K2 sudah hampir satu tahun tidak diangkat jadi PNS sejak dinyatakan lulus menjadi PNS.
"Dalam formatnya, BKD Riau awalnya menghilangkan tulisan adanya sanksi administrasi dan pidana dalam SPTJM. Setelah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional atau BKN, sanksi itu mesti ada, tidak boleh dihapus, inilah yang membuat Plt gubernur jadi ragu,"ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah honorer K2 melaporkan nasihnya yang tidak kunjung diangkat jadi PNS. Padahal sudah lulus ujian, verifikasi dan syarat dinyatakan lengkap oleh BKN. "Kami minta Komisi A agar bisa memfasilitasi ke BKN untuk perpanjangan waktu pengangkatan, meskipun tenggat waktunya sudah habis. Jadi tahun 2015 kami tak punya dasar hukum untuk bekerja," sebut Lina, salah seorang Honorer K2.
Ia pun mengatakan, jika ada honorer K2 yang terindikasi "titipan", maka hal itu bukanlah urusan pihaknya. Baginya, pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Plt gubernur untuk menandatangani SPTJM. (radarpku/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
Dalam 6 Jam Pembunuh Istri di Pelalawan Berhasil Dingkus Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan ringkus HYL tersangka pembunuhan secara sadis dengan melakukan.
KPU Tetapkan Syarat Minimal Dukungan untuk Calon Independen Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan tahapan P.
33 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Disnaker Riau Turunkan Tim Pengawas
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi .
TULIS KOMENTAR +INDEKS