PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2572 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2550 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2407 Kali
Ditahan KPK, `Nasib Andi Rachman di Mulut` Sutan Bhatoegana
Tersangka suap SKK-Migas Sutan Bhatoegana.
RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (2/1/15) malam resmi menahan tersangka suap SKK-Migas Sutan Bhatoegana. Politisi Partai Demokrat tersebut terjerat pasal rasuah saat menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI priode 2009-2014.
Perkembangan kasus suap SKK-Migas yang menimpa tokoh yang dikenal ceplas-ceplos tersebut membuat jantung masyarakat Riau berdebar-debar. Terasa semakin `ngeri-ngeri sedap` menunggu nasib daerah ini. Apakah `masuk juga barang tu` ungkapan Bhatoegana yang sempat ngetop tersebut tak sekedar berlaku terhadap dirinya, namun juga terhadap nama-nama lain yang dianggap turut menikmati ciptratan uang haram dari SKK-Migas.
Sutan Bhatoegana memang tak memiliki kaitan langsung dengan Provinsi Riau, namun posisinya kini sangat menentukan nasib Riau sekarang dan beberapa tahun ke depan. Ucapannya kepada penyidik KPK atau keterangannya nanti di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor nanti bisa menjadi `sabda` yang membuat permasalahan terkait kepemimpinan di Riau terus berkepanjangan.
Kaitan Sutan Bhatoegana dengan Riau terdapat pada posisinya selaku Ketua Komisi VII DPR RI priode 2009-2014, di mana terdapat dua anggota dari daerah pemilihan Riau di dalamnya. Sutan Sukarnotomo dari Partai Demokrat yang meninggal Oktober 2014 silam dan Arsyadjuliandi Rachman yang kini menjadi Wakil Gubernur Riau sekaligus pelaksana tugas atau Plt Gubernur Riau.
Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai posisi Andi, sapaat akrab Wagubri dalam kasus tersebut. Andi belum pernah membantah terlibat. Sementara baik Sutan Bhateogana maupun KPK tak pernah tegas menjelaskan terlibat atau tidaknya para anggota Komisi VII, termasuk Andi dalam kasus tersebut.
Semua semakin menjadi `ngeri-ngeri sedapa` bagi Riau setelah Sutan Bhatoegana melontarkan semacam ancaman saat didesak wartawan terkait siapa-siapa yang turut terlibat dalam kasusnya.
"Kita tunggu sajalah dipersidangan.." ujar Bhatoegana sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya pergi dari Gedung KPK tadi malam.
Pernyataan Bhatoegana tersebut semakin seram jika digabungkan dengan penjelasan Johan Budi, selalu juru bicara KPK saat mengumumkan penahanan Bhatoegana. Menurut KPK, Bhatoegana memberikan keterangan penting yang berguna bagi pengembangan penyidikan.
"Kemungkinan itu (ada anggota DPR lain terlibat) terbuka karena kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan TPK pembahasan anggaran 2013 di kementerian ESDM bersama komisi VII," kata Johan Budi yang kini menjadi Deputi Pencegahan KPK.
Ucapan Bhatoegana dan keterangan Johan Budi seolah menjadi sinyal. Ancaman bagi siapa saja yang turut menikmati THR dari SSK-Migas untuk menunggu tanggal mainnya. Semua akan diuangkap penyidik KPK atau akan disebut secara rinci nama-nama yang teribat oleh Bhatoegana di persidangan.
Ngeri-ngeri sedap! Masyarakat Riau hanya bisa menunggu nasib daerahnya dari `mulut` Bhatoegana pada penyidik KPK atau pada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.(radarpku/riauterkini)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS