PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2450 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2621 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2294 Kali
Pengacara Komjen BG: Bambang Widjojanto Memang harus Mengundurkan Diri
Razman Arief Nasution
RADARPEKANBARU.COM-Surat pengunduran diri yang dilayangkan Wakil Bambang Ketua KPK, Bambang Widjojanto, bukan hal istimewa bagi kubu Komjen Budi Gunawan.
UU KPK memang mengatur demikian.
Hal itu disampaikan pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arief Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 27/1) terkait desakan agar calon Kapolri terpilih tersebut juga mengundurkan diri. Pasalnya, seperti Bambang, Budi Gunawan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sesuai UU KPK Nomor 30, apabila komisioner KPK tersangka, secara otomatis demisioner, nonaktif. Atau diperhalus bahasanya mengundurkan diri," ujarnya.
Namun sayangnya, dia menambahkan, Bambang Widjojanto masih bermanuver.
"Di sisi lain dia membuat surat pengunduran diri ke pimpinan KPK. Dan pimpinan KPK menolak. Ini kan lucu," ungkapnya.
Karena itu, pengacara muda ini mengingatkan Bambang Widjojanto untuk taat asas dan ikhlas menjalankan aturan yang ada.
"Jadi dia tidak siap, tidak ikhlas. Harusnya dia mengatakan, 'saya mundur tanpa harus menunggu (Keppres) Jokowi'," tandasnya. (Rmol)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kuota Haji Tahun Ini Terbanyak Sepanjang Sejarah
RADARPEKANBARU.COM - Kuota jemaah Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyel.
Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Menjadi Simbol Kemenangan Rakyat
RADARPEKANBARU.COM - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS