PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2549 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2710 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2525 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2380 Kali
Bawaslu Riau Dialokasikan 5 Milyar Untuk Pengawasan
RADARPEKANBARU.COM - APBN 2015 mengalokasikan dana 5 Milyar bagi Bawaslu Provinsi Riau untuk Pengawasan. Hal ini mengingat Pemilukada hanya terselenggara di 4 kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada. Alokasi tersebut menurun signifikan dibandingkan alokasi dana 2014.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson, S.PI., M.Si tidak menyebutkan secara spesifik untuk dana Pengawasan Pemilukada, namun secara keseluruhan Anggaran Bawalu Riau ditahun 2015 berjumlah 5 miliar lebih, semua sudah termasuk tugas-tugas pengawasan Pemilu dan belanja operasional di tahun 2015. Untuk tugas-tugas pengawasan Pemilukada berdasarkan Perpu No.1/2014 yang telah diterima oleh DPR dan disetujui menjadi Undang-Undang akan dilakukan penyesuaian kegiatan yang nantinya akan dirumuskan kembali oleh masing-masing Kasubbag di Bawaslu Provinsi Riau melalui proses revisi anggaran.
Anggaran Bawaslu Provinsi Riau di tahun 2015 hanya sekitar 8 persen dari tahun 2014. Hal ini karena kewenangan penganggaran sesuai aturan yang berlaku saat ini, yaitu Pemilukada Gubernur dibebankan pada APBD Provinsi dan Pemilukada Bupati/ Walikota dibebankan pada APBD Kabupaten/Kota.
Pada Kesempatan lain Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Nur Asni, S.E. menyampaikan akan mendukung semaksimal mungkin kegiatan Pengawasan Pemilukada 2015. Banyak Program-program yang telah dirumuskan untuk mendukung hasil Pengawasan secara maksimal. Salah satu rumusan Program Kerjasama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Perguruan Tinggi, dan masih banyak Program-program lainnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Riau Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Fitri Heriyanti, S.IP., M.Si, menyebutkan tugas dan kewenangan Bawaslu sebagaimana tertuang dalam pasal 75 Undang-Undang 15/2011 di fasilitasi oleh sekretariat Bawaslu Provinsi Riau. Alokasi dana yang telah diaplikasikan tentu dalam upaya mendukung pengawasan maksimal. Alokasi tersebut sudah dirumuskan dalam bentuk kegiatan, hasil koordinasi dari kasubbag dilingkungan Bawaslu Riau. (rls)
BERITA LAINNYA +INDEKS
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
Dalam 6 Jam Pembunuh Istri di Pelalawan Berhasil Dingkus Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan ringkus HYL tersangka pembunuhan secara sadis dengan melakukan.
KPU Tetapkan Syarat Minimal Dukungan untuk Calon Independen Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan tahapan P.
TULIS KOMENTAR +INDEKS