PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2451 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2621 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2295 Kali
2 Tersangka Kepemilikan 29 Esktasi ditangkap Saat diperiksa Petugas Satlantas
RADARPEKANBARU.COM-Rahmad Kurniawan (24) warga Jalan Pesantren Kelurahan Timur Kecamatan Tenayan Raya, dan Yudi Fahmi Reza (22) warga Jalan Sepakat nomor 5 Kelurahan Tenayan Raya Kecamatan Tenayan Raya, ini tidak bisa berkutik setelah keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis ekstasi sebanyak 29 butir.
Keduanya diamankan petugas satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, diperempatan Jalan Sudirman Tuanku Tambusai Kamis (22/1) sore.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda Sik, yang dikonfirmasi Radarpekanbaru.com Jumat (23/1) pagi, mengatakan penangkapan keduanya berawal saat anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melihat ada pengendara sepeda motor berhenti dibawah lampu merah Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai.
Namun pengendara itu berhenti melewati garis marka jalan. Melihat melewati garis putih pemberhentian lampu merah, petugas lalu menghampirinya.
"Saat dihampiri, si pengendara ini kabur. Karena berusaha kabur, petugas lalu mengejarnya. Saat itulah dua orang pengendara motor ini terjatuh," ujar Zulanda.
Curiga melihat gerak-gerik pelaku, petugas lalu memeriksanya, "Ternyata benar ditemukan ada ekstasi," katanya.
Lanjutnya, barang haram tersebut disimpan diselangkangan , "Menurut anggota kita, pelaku menyimpan ekstasi didalam kotak sabun," ungkapnya.
Setelah diintrogasi petugas, keduanya lalu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, guna penyidikan lebih lanjut, "Kasusnya ditangani satnarkoba," tambahnya.
Sementara dari pantauan di Mapolresta Pekanbaru, kedua pelaku langsung dibawa keruangan penyidik Satnarkoba dengan tangan diborgol.
Terkait kasus ini, Kasat Narkoba kompol Hicca Alexfonso Seregar, belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi melalui pesan singkatnya.
Demikian Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH yang juga belum dapat memberikan penyataannya saat dikonfirmasi Radarpekanbaru.com.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS