PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Pernyataan Jokowi Tidak Lebih Tegas dari Seorang Ketua RT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) menyimak penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Jawa Barat, J
RADARPEKANBARU.COM-Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak tegas. Menurut dia, Jokowi sama sekali tidak memberikan solusi atas kejadian yang menimpa pimpinan KPK itu.
"Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang ketua rukun tetangga (RT). Kita butuh seorang presiden, bukan petugas partai," ujar Anis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut Anis, pernyataan Jokowi tidak mencerminkan seorang kepala negara yang berpihak pada upaya pemberantasan korupsi. Dalam jumpa pers di Istana Negara, Jokowi hanya meminta Polri dan KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. Proses hukum yang berjalan pun diminta diperlakukan secara obyektif.
Dalam menyikapi aroma perseteruan yang ada antar-institusi, Jokowi pun hanya menyampaikan pandangannya secara normatif.
"Jokowi tidak berani mengambil sikap tegas berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi. Jokowi sengaja membiarkan pelemahan KPK," kata Anis.
Anis mengatakan, semestinya Jokowi berani memerintahkan Wakapolri Badrodin Haiti untuk membebaskan Bambang. Ia menilai, Jokowi sengaja membiarkan perseteruan antara KPK dan Polri terus terjadi.
"Pemberantasan korupsi akan terhambat karena saling sandera. Jokowi benar-benar mengecewakan seluruh rakyat Indonesia," kata Anis.
Penyidik Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.***
Kompas
BERITA LAINNYA +INDEKS
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
TULIS KOMENTAR +INDEKS