PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2451 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2621 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2295 Kali
Surat Larangan Polwan Berjilbab Oleh Kapolda Riau Menuai Protes dari Tokoh Masyrakat Riau
Mantan Kapolri Sutarman
RADARPEKANBARU.COM-Pemberlakuan penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) tak akan terwujud. Seiring dengan diberhentikanya Jenderal Sutarman sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, muncul larangan berjilbab yang dikeluarkan Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) ditemukan surat larangan berjilbab yang ditujukan kepada Kapolda Riau. Surat larangan itu tertanggal 19 Januari 2015.
"Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya," demikian bunyi surat tersebut yang didapat Pekanbaru, Selasa (20/1/2015).
Wacana pemakaian jilbab pada polisi wanita bukan hal baru. Sutarman saat menjabat Kapolri berjanji Agustus atau September 2015 ini Perkap itu akan rampung. Setelah itu, pengadaan jilbab bagi polwan akan dilaksanakan.
"Nanti tahun 2015 sudah selesai," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jumat (9/1/2015).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, saat ini perkap jilbab polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. Anggaran yang disiapkan Rp 1,2 triliun.
Menurut Sutarman, pemakaian jilbab merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang.
Namun di era Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti, belum juga dituntaskan aturan ini, tapi malah membuat surat edaran yang ditujukan Polda untuk menertibkan para Polwan yang berseragam yang tidak sesuai dengan ketentuan korps Bhayangkara tersebut.
Mengenai temuan surat edaran larangan berjilbab bagi Polwan ini, belum ada keterangan resmi. Radar masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri.
Tokoh masyarakat melayu Riau juga sempat tersulut api kemarahan atas surat edaran yang di buat oleh kapolda Riau terkait larangan berjilbab untuk Polwan dan PNS selingkungan Polda Riau.
Syafruddin Saan dari Laskar Melayu Riau meminta Kapolda untuk Kembali menarik surat edaran yang telah dibuat karena dianggap telah Meresahkan kalangan Polwan dan PNS yang telah mengunakan jilbab.
"Perlu diingat oleh kapolda, ini tanah melayu, melarang berjilbab sama saja kapolda tidak menghargai nilai-nilai kemelayuan yang ada di Riau yang identik dengan Islam, Kapolda Riau telah melukai hati masyarakat Riau," katanya.
"Sekarang kita pertanyakan apa motif dibalik pelarangan berjilbab itu, titipan siapakah ini sebenarnya? titipan yahudi?" tanya Syafruddin.
"Kapolda aneh, orang begitu tak usah lama-lama di Riau, belum lama di Riau sudah pandai menyuruh orang buka jilbab,apa barang kali dia hobinya lihat paha polwan?", tutup Syafruddin. (Jpnn/radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PT BSP, SKK Migas, dan Pengurus PWI Riau Bagikan Makanan Berbuka Puasa Secara Gratis
PEKANBARU - PT Bumi Siak Pusako (BSP) bersama dengan SKK Migas Perwakilan Sumbag.
Donor Darah HUT Ke-7 Raih Penghargaan MURI
JAKARTA - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organis.
Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan
Jakarta--Rencana program Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan yang akan dilaku.
Sosok H Asmar di Idam - Idamkan Masyarakat Meranti Menjadi Bupati Dari Sejak Dulu
Meranti,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purna H Asmar adalah s.
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
BANGKINANG – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bag.
Pak Kapolda Tolong Bantu Rakyat Korban Mafia Tanah, Kenapa MULIANTO dan Johan Nur Belum Ditangkap ?
Pekanbaru - Bahwa terduga mafia tanah saudara MULIANTO sudah merugikan masyaraka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS