PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2569 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2732 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2547 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2403 Kali
ICW Desak KPK Selidiki Penyebutan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Suap Riau
Koordinator Divisi Hukum dan Moratorium ICW, Emerson Yuntho. (sumber: Antara)
RADARPEKANBARU.COM- Indonesian Corruption Watch (ICW) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera selidiki Ketua MPR Zulkifli Hasan, yang telah disebut-sebut dalam persidangan terdakwa Gulat Mendali Emas Manurung.
Terlebih lagi, nama eks Menhut Zulkifli Hasan kembali disebut dalam perkara dugaan suap terkait revisi SK Kemenhut terkait perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan.
Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1), nama Menteri Kehutanan (Menhut) yang diasosiasikan dengan Zulkifli Hasan jelas disebut.
"KPK harus perdalam penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan terkait dengan rekaman yang telah diputar di Pengadilan Tipikor, pada sidang SK Kemenhut atas perubahan bukan hutan, Senin lalu," kata Koordinator Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yutho, Selasa (20/1).
KPK, kata Emerson, harus benar-benar serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Politikus asal Partai Amanat Nasional itu namanya kerap terus disebut dalam persidangan.
Apalagi rekaman sadapan yang diperdengarkan adalah percakapan telepon antara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung saat membahas soal uang suap pengurusan izin perubahan area kawasan hutan.
"KPK harus serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan," kata dia.
Nama Zulkifli juga sempat disebut langsung oleh Annas Maamun yang mengatakan bahwa Zulkifli semestinya mengetahui perihal pengajuan alih fungsi hutan yang ada di Kuansing, Riau. Menurut dia, urusan alih fungsi tersebut memang harus langsung dengan Menteri Kehutanan saat itu.
"Ya menteri harusnya tahu," ujar Annas saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Selasa (18/11).
Annas pun mengaku bahwa sebelumnya sempat mendapat pernyataan dari Zulkifli terkait urusan perizinan kehutanan. Dimana Zulkifli menawarkan akan membantu jika ada persoalan perizinan kehutanan di Riau.
Janji tersebut dilontarkan Zulkifli dalam acara perayaan hari ulang tahun Provinsi Riau. Saat itu Zulkifli hadir untuk mengisi acara perayaan tersebut dan sempat menyampaikan pidatonya.
"Dia datang karena mengantarkan izin. Dalam acara di Riau dia juga berpidato, kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, majukan kepada saya," kata Annas saat itu.(Beritasatu.com)
Penulis : Firman Qusnulyakin
Terlebih lagi, nama eks Menhut Zulkifli Hasan kembali disebut dalam perkara dugaan suap terkait revisi SK Kemenhut terkait perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan.
Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1), nama Menteri Kehutanan (Menhut) yang diasosiasikan dengan Zulkifli Hasan jelas disebut.
"KPK harus perdalam penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan terkait dengan rekaman yang telah diputar di Pengadilan Tipikor, pada sidang SK Kemenhut atas perubahan bukan hutan, Senin lalu," kata Koordinator Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yutho, Selasa (20/1).
KPK, kata Emerson, harus benar-benar serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Politikus asal Partai Amanat Nasional itu namanya kerap terus disebut dalam persidangan.
Apalagi rekaman sadapan yang diperdengarkan adalah percakapan telepon antara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung saat membahas soal uang suap pengurusan izin perubahan area kawasan hutan.
"KPK harus serius untuk melakukan penyelidikan terhadap Zulkifli Hasan," kata dia.
Nama Zulkifli juga sempat disebut langsung oleh Annas Maamun yang mengatakan bahwa Zulkifli semestinya mengetahui perihal pengajuan alih fungsi hutan yang ada di Kuansing, Riau. Menurut dia, urusan alih fungsi tersebut memang harus langsung dengan Menteri Kehutanan saat itu.
"Ya menteri harusnya tahu," ujar Annas saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Selasa (18/11).
Annas pun mengaku bahwa sebelumnya sempat mendapat pernyataan dari Zulkifli terkait urusan perizinan kehutanan. Dimana Zulkifli menawarkan akan membantu jika ada persoalan perizinan kehutanan di Riau.
Janji tersebut dilontarkan Zulkifli dalam acara perayaan hari ulang tahun Provinsi Riau. Saat itu Zulkifli hadir untuk mengisi acara perayaan tersebut dan sempat menyampaikan pidatonya.
"Dia datang karena mengantarkan izin. Dalam acara di Riau dia juga berpidato, kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, majukan kepada saya," kata Annas saat itu.(Beritasatu.com)
Penulis : Firman Qusnulyakin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS