PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2738 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Kasus Suap Alih Fungsi Hutan Riau
Disebut di Rekaman Hasil Sadapan KPK, Ketua MPR RI Bisa Tersangka
KPK
RADARPEKANBARU.COM- Nama eks Menhut Zulkifli Hasan yang sekarang Ketua MPR RI kembali disebut dalam perkara dugaan suap terkait revisi SK Kemenhut terkait perubahan area kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan. Dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan jaksa KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1), nama Zulkifli Hasan jelas disebut.
Rekaman sadapan yang diperdengerkan adalah percakapan telepon antara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Manurung saat membahas soal uang suap pengurusan izin perubahan area kawasan hutan.
KPK tak tinggal diam dengan bukti rekaman itu. Namun, KPK Masih harus menunggu proses persidangan untuk mengkonfirmasi semua temuan agar bisa dijadikan bahan pengembangan kasus.
"Nanti kalau Gulat sudah memberikan keterangan, akan diinventarisir keterangannya. Kita akan terus memonitor persidangan tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Senin (19/1/2015) malam.
Zul belum bisa memastikan apakah rekaman sadapan itu bisa dijadikan bahan untuk pengembangan kasus. Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya masih harus menunggu proses persidangan.
"Ya kita tunggu saja. Kita lihat nanti pembuktiannya seperti apa," jelas Zul.
Sementara itu, menurut komisioner KPK yang lain, Bambang Widjojanto, penyidikan kasus suap hutan Riau ini masih berfokus pada Annas Maamun sebagai penerima suap. Belum ada pengembangan ke pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami masih fokus pada tersangka, belum ada pengembangan ke arah lain," tutur Bambang.
Jaksa KPK juga memutar rekaman sadapan antara Annas Maamun dengan Gulat Manurung, pengusaha yang juga ketua Asosiasi Petani Sawit wilayah Riau. Ada 2 rekaman sadapan yang diperdengarkan dalam persidangan Gulat Manurung. Rekaman pertama yang diputar terkait berita acara pemeriksaan nomor 64 kala Annas diperiksa penyidik KPK.
Tapi rekaman yang diputar hanya beberapa detik. "Komisi IV jangan lupa," kata Annas kepada Gulat dalam sambungan telepon.
Sedangkan pada rekaman sadapan kedua, terdengar Annas menyebut nama Zulkifli yang saat itu masih menjabat menteri, saat dirinya berbincang dengan Gulat termasuk menyebut 'DPR'.
"Untuk DPR RI, begitu, jadi kita tidak perlu berulang-ulang," kata Annas dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan. Gulat merespon perkataan Annas dengan mengatakan, "Iya Pak, Bapak pun tak perlu bolak balik Jakarta, gitu ya Pak," timpal Gulat.
"Pak Menteri minta ini diselesaikan," sambung Annas dalam percakapan telepon tersebut lantas kembali menyinggung DPR. "Jangan lupa Komisi IV juga itu," kata Annas diiyakan Gulat dalam percakapan.
Jaksa KPK menyebut rekaman yang diputar merupakan percakapan tanggal 20 September 2014. Tapi Jaksa ataupun Majelis Hakim tak mengorek keterangan Annas soal komunikasi ini.(Tim)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS