PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Herman Abdullah-Agus Widayat di MK
Gedung MK
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Tim calon gubernur Herman Abdullah-Agus Widayat resmi mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pilkada Gubernur Riau, serta menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai Kuasa hukum.
"Yusril Ihza Mahendra akan ikut sebagai pengacara," kata Juru Bicara Tim Koalisi Herman-Agus, Muharnis di Pekanbaru, Rabu (11/12)
Ia mengatakan, pendaftaran gugatan resmi dilakukan ke MK oleh tim pasangan tersebut pada Rabu (11/12). Ia mengatakan pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari MK.
Menurut dia, tim koalisi Herman-Agus yakin menang dalam gugatan itu, apalagi sudah menggandeng Yusril Ihza Mahendra yang notabene sangat paham dalam masalah hukum dan ketatanegaraan.
"Tim juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang pada saatnya akan diungkap di persidangan," katanya.
Muharnis membantah gugatan tersebut merupakan sikap tim Herman-Agus yang tidak legowo menerima kekalahan di Pilkada Gubernur Riau.
Ia menilai, gugatan ke MK juga merupakan saluran yang tepat untuk memprotes hasil Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang.
"Kecuali kita melakukan demonstrasi, baru kita bisa disebut tidak menerima kekalahan," katanya.
Pasangan Herman-Agus menjadi calon gubernur setelah diusung koalisi partai nonparlemen. Pasangan ini kalah dari calon gubernur yang diusung Partai Golkar, yakni Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rahman pada pemungutan suara putaran dua.(lam/ant)
Editor : Ramli
"Yusril Ihza Mahendra akan ikut sebagai pengacara," kata Juru Bicara Tim Koalisi Herman-Agus, Muharnis di Pekanbaru, Rabu (11/12)
Ia mengatakan, pendaftaran gugatan resmi dilakukan ke MK oleh tim pasangan tersebut pada Rabu (11/12). Ia mengatakan pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang perdana dari MK.
Menurut dia, tim koalisi Herman-Agus yakin menang dalam gugatan itu, apalagi sudah menggandeng Yusril Ihza Mahendra yang notabene sangat paham dalam masalah hukum dan ketatanegaraan.
"Tim juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang pada saatnya akan diungkap di persidangan," katanya.
Muharnis membantah gugatan tersebut merupakan sikap tim Herman-Agus yang tidak legowo menerima kekalahan di Pilkada Gubernur Riau.
Ia menilai, gugatan ke MK juga merupakan saluran yang tepat untuk memprotes hasil Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang.
"Kecuali kita melakukan demonstrasi, baru kita bisa disebut tidak menerima kekalahan," katanya.
Pasangan Herman-Agus menjadi calon gubernur setelah diusung koalisi partai nonparlemen. Pasangan ini kalah dari calon gubernur yang diusung Partai Golkar, yakni Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rahman pada pemungutan suara putaran dua.(lam/ant)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
TULIS KOMENTAR +INDEKS