PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
KPK Periksa Orang Dekat Suparman dari PT Surya Dumai untuk Annas Maamun
KPK
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Hari ini, Jumat (16/1/15) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris utama (Komut) PT Surya Dumai Industri, Martias Alias Pung Kian Hwa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dalam kasus alih fungsi hutan di Riau.
Martias Alias Pung Kian Hwa adalah orang dekat Suparman Ketua DPRD Riau karena memiliki hubungan kerjasama bisnis perkebunan sawit sejak Suparman aktif di Lsm Gamari sebelum ia jadi anggota DPRD Riau, Martias dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Pemeriksaan Martias alias Pung Kian Hwa merupakan yang pertama kali sebagai saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha apakah saksi Martias sudah hadir di Gedung KPK untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun. Priharsa mengaku, belum mendapat pemberitahuan dari penyidik.
"Hari ini penyidik KPK memang memeriksa Martias alias Pung Kian Hwa, Komisaris utama PT Surya Dumai Industri untuk tersangka AM. Apakah yang bersangkutan sudah datang apa belum saya belum mendapat konfirmasi dari penyidik," kata Priharsa.
Selain memeriksa Martias alias Pung Kian Hwa, penyidik KPK juga memeriksa Jones Silitonga, karyawan PT Citra Hokianan Triutama sebagai saksi untuk Annas Maamun.
Sebelumnya, KPK Rabu kemarin telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi sekaligus guna melengkapi berkas perkara ke tahap penuntutan.
Di antara saksi yang diperiksa penyidik KPK, adalah; Yulia Rotua Siahaan (karyawan PT Citra Hokianan Triutama), Zuryani Mahaliana (ibu rumah tangga), Ade Saputra Saragih (kurir PT Anugrah Kelola Artha), Hendra Pangundian Siahaan (karyawan PT Anugraha Kelola Artha), Jhonny Reviyanto dan Cecep Iskandar (PNS Dishut Riau).***(rtc/herikson)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS