PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Perpanjangan Penahanan Kedua Hampir Berakhir
KPK Belum Putuskan Untuk Naikan Status Annas Maamun
Foto Ilustrasi,Atuk Anas dan Mbah Surip (Google)
RADARPEKANBARU.COM- Perpanjangan penahanan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun tinggal sepuluh hari lagi, setelah masa diperpanjang dua kali akan berakhir 25 Januari mendatang. Namun, hingga saat ini KPK belum mau memberikan pernyataan apakah, masa penahanan akan diperpanjang ketiga kalinya atau menaikan statusnya ke tahap penuntutan atau terdakwa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kalau KPK belum memutuskan hal tersebut. Hingga saat ini, sebutnya masih pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Apakah nantinya diperpanjang setelah habis masa penahanan atau statusnya naik menjadi terdakwa, sampai saat ini belum bisa diputuskan," kata Priharsa kepada wartawan, Kamis (15/1/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Biarpun belum ada putusan dari penyidik KPK terkait status Gubri nonaktif Annas Maamun. Biasanya, kata Priharsa, kalau sudah diperpanjang dua kali masa penahanan yang bersangkutan akan dinaikan statusnya menjadi terdakwa untuk di sidangkan di pengadilan.
"Dari kasus-kasus yang selama ini terjadi di KPK, biasanya kalau sudah dua kali perpanjangan masa tahanan yang bersangkutan berkas perkaraya sudah lengkap atau P21," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Gubri nonaktif Annas Maamun sudah ditahan KPK hampir empat bulan sejak 26 September 2014 kemarin. Namun, hingga saat ini statusnya belum jelas. Sementara rekan Gubri nonaktif Annas Maamun, Gulat Manurung hampir menyelesaikan sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. ***
Riauterkini
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS