PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2448 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2620 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2293 Kali
Waduuh,Uang UEK-SP Tampan Diselewengkan Untuk Biaya Pernikahan
RADARPEKANBARU.COM- Dari hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Usaha Ekonomi Kerakyatan Simpan Pinjam UEK-SP Tampan, diduga Ketua UEK-SP Tampan telah menggunakan uang bantuan UEK-SP sebesar Rp35 Juta.
Uang yang diperuntukan dan digunakan seharusnya tersebut, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Itu kasusnya masih lidik. Dugaan korupsinya tidak besar kalau tidak salah Rp35 juta," ujar Kasubnit Unit Idik III Reskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Zulfikrianto,kepada radarpekanbaru.com baru-baru ini.
Ia mengatakan dana itu digunakan oleh Ketua UEK-SP Tampan, untuk kepentingan pribadi, "Ketua UEK-SP nya yang menggunakan, waduh saya lupa pula nama ketuanya. Uangnya digunakan untuk pernikahan anaknya atau saudaranya gitu," terangnya.
Tambahnya, penyidik Polresta Pekanbaru, telah memanggil Ketua UEK-SP dan para terkait sebagai saksi, "Rencananya kita akan panggil lagi nanti tapi gak tahu kapan pemanggilannya," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana UEK-SP Tampan, ini berawal dari adanya laporan masyarakat.(Zi)
Uang yang diperuntukan dan digunakan seharusnya tersebut, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Itu kasusnya masih lidik. Dugaan korupsinya tidak besar kalau tidak salah Rp35 juta," ujar Kasubnit Unit Idik III Reskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Zulfikrianto,kepada radarpekanbaru.com baru-baru ini.
Ia mengatakan dana itu digunakan oleh Ketua UEK-SP Tampan, untuk kepentingan pribadi, "Ketua UEK-SP nya yang menggunakan, waduh saya lupa pula nama ketuanya. Uangnya digunakan untuk pernikahan anaknya atau saudaranya gitu," terangnya.
Tambahnya, penyidik Polresta Pekanbaru, telah memanggil Ketua UEK-SP dan para terkait sebagai saksi, "Rencananya kita akan panggil lagi nanti tapi gak tahu kapan pemanggilannya," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana UEK-SP Tampan, ini berawal dari adanya laporan masyarakat.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS