PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Skandal Korupsi Akbarizan CS di UIN Suska Riau
Gedung Rektorat UIN Suska Riau
RADARPEKANBARU.COm - Radar Pekanbaru menerima laporan (surat kaleng) dari narasumber terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pemalsuan tanda tangan pejabat oleh AKBARIZAN yang sekarang menjabat dekan FASIH periode kedua.
Narasumber Radar Pekanbaru sengaja namanya tidak disebutkan atas permintaan pribadi yang bersangkutan, namun redaksi Radar Pekanbaru memberi nama anonim terhadap narasumber dengan sebutan 'Murai Batu'.
Berdasarkan informasi dari 'Murai Batu' kasus ini bermula dari temuan buku laporan LPJ dana bantuan prorgam studi lanjutan S1 Dualmode System (DMS) bagi guru madrasah di ruangan TU FTK bulan februari 2013 oleh beberapa dosen dan karyawan yang melihat ada pemalsuan tanda tangan pada amprah LPJ tersebut .
"Hartono yang saat itu menjabat PD 2 FTK kebakaran jenggot lalu memarahi Dra Sri Yanti staf TU disertai ancaman dan kemudian memutasikan Sri Yanti ke PPs. Kemarahan dan ancaman akan mencelakakan Sri Yanti dikarenakan dokumen palsu dan tanda tangan palsu bukti fisiknya tidak disimpan/dirahasiakannya padahal dia tidak tahu apa-apa.
Oknum yang diduga terlibat langsung kasus ini disamping Hartono PD2 waktu itu, adalah Akbarizan sang plagiator dekan fakultas syariah dan adik kandungnya Sri Murhayati Kajur PGMI waktu itu sebagai pengelola DMS. Pada bukti fisik terdapat 3 tindak pidana dilakukan Akbarizan bersama adiknya dan teman intim adiknya Hartono ,pertama memalsukan tanda tangan, kedua memaling uangnya, ketiga menghilangkan dokumen LPJ tersebut." kata Murai Batu.
Sekedar informasi sebutan plagiator terhadap akbarizan oleh narasumber bukan tanpa alasan, menurut Murai Batu Akbarizan dalam memperoleh gelar untuk program S3 nya telah terbukti plagiat pada hasilkarya disertasinya, kebenaran ini juga telah di konfirmasi oleh Radar Pekanbaru ke pihak Rektorat UIN Suska Riau dan dibenarkan oleh salah satu pejabat di tingkat Rektorat.
Menurut Murai Batu,ia pernah memperoleh informasi dari PD1 dan PD2, Para Kajur, dan para dosen menduga tandatangannya juga dipalsukan karena merasa tidak pernah menanda tangani buku LPJ tersebut dan menerima uangnya kecuali sekadar uang transportasi.Dugaan tindak pidana korupsi dan malpraktek jualbeli skripsi juga dilakukan oleh ibu Sri Murhayati pengelolah program DMS sejumlah Rp.1,2 juta/mahasiswa dikali ratusan mahasiswa.
Beberapa mahasiswa yang dihubungi tidak mau mberikan konfirmasi karena pungutan tidak pakai kwitansi dan takut dipersulit dan dicopot ijazahnya. Namun M.Fitriadi (Sekjur PAl) sempat emosi dan melaporkan ke dekan waktu ketika anaknya WI mahasiswa DMS sudah bayar biaya pembuatan skrisi tak kunjung selesai, tapi kemudian M Fitriadi mencabut pernyataannya karena diteror. Dekan Helmiati sudah meminta Sri Murhayati mengembalikan uang haram tersebut, namun sampai saat ini belum dilaksanakannya. Anehnya teman-teman mahasiswa DMS dari Batam sudah diwisuda tahun 2012 tapi skripsinya baru selesai bulan mei 2013.
Korupsi dan kolusi dana bantuan beasiswa DMS ini tidak hanya dilakukan oleh Sri Murhayati sang pengelola, tetapi juga menggurita ke abangnya Akbarizan dekan Fak Syariah yang dapat jatah mengajar, membimbing dan menguji Iebih banyak dari dosen tarbiyah sendiri. Kasus plagiasi yang dilakukan Akbarizan belum selesai, dia dengan berani memalsukan tanda tangan di LPJ DMS.
Hasil temuan BPK april 2013 ada Rp. 297 juta dana SPP DMS hilang bagaikan dimakan hantu. Hartono, Sri Murhayati dan Abangnya Akbarizan kini tampil seakan-akan tidak bersalah karena sang rektor bersama wakil rektor waktu itu tutup mulut dengan uang haram ini. Anehnya ada isu dari Iwan mahasiswa DMS Batam menyetor uang SPP itu ke rekening Hartono(kemudian rekning bank ini ditutup). "Yang memberikan info Saleh staf Fak Psikologi kepada Ansharullah dosen FTK. Ansharullah diteror dipaksa mundur dari Kajur Pend Ekonomi. Saleh dan Iwan mencabut pernyataan karena diancam akan dicabut ijazahnya. Kejanggalan yang muncul di bulan desember 2013 uang Rp.297 juta dibayar oleh Ilyas Husti WR 2 waktu itu. Kenapa dia yang menutupi,perlu diselidiki keterlibatannya," Jelas Murai Batu Panjang lebar.
Masih Merut Murai Batu ,Hartono sudah klarifikasi ke TU FTK 8 buku LPJ DMS 2012 itu sudah dihilangkan dan diganti dengan buku laporan yang baru. Akan tetapi buku laporan yang baru juga tidak pernah dibawa ke dosen yang sudah bertungkus lumus dalam kegiatan DMS ini minta ditandatangani ulang, juga belum memberikan uangnya. Diduga juga akan terjadi pemalsuan jilid kedua. Bahkan Ketua DMS pengganti sri murhayati yakni Hairunnas hanya 1 bulan diberhentikan lagi karena tidak bisa diajak kompromi mengamankan kasus KKN ini.
Menariknya Menurut Murai Batu bahwa Akbarizan CS juga Korupsi Dana Beasiswa dosen untuk adiknya Budio Setriadi dan isterinya Nurcahaya "tertera kuliah di UIN Padang Sumbar padahal kuliahnya di UIN Riau ditandai ijazahnya," tambah Murai Batu.
Akbarizan Dekan FASIH beberapa waktu yang lalu pernah di mintai konfirmasi oleh Radar Pekanbaru terkait informasi yang diberikan Murai Batu ke redaksi, namun akbarizan mengatakan bahwa munculnya persoalan ini kepermukaan dikarenakan adanya pihak-pihak tertentu yang iri dengan prestasi dan jabatan yang ia peroleh selama ini di UIN Suska, dirinya tidak menyangkal bahwa adaya laporan yang dilakukan oleh LSM ke dirjen Kemenag RI terkait kasus dugaan plagiat pada hasil karya disertasi yang ia buat untuk mengambil program Doktoral." memang ada yang melaporkan saya, namun permasalahan ini sudah selesai, saya tidak terbukti plagiat dan hanya salah faham saja," katanya.
Ditanyakan terkait adaya dugaan korupsi dan pemalsuan tandatangan ,adanya temuan pada buku laporan LPJ dana bantuan prorgam studi lanjutan S1 Dualmode System (DMS) bagi guru madrasah di ruangan TU FTK bulan februari 2013 beberapa dosen dan karyawan yang melihat ada pemalsuan tanda tangan pada amprah LPJ, Akbarizan mengatakan permasalahan ini juga salah faham ," berapa rupiah lah itu yang ada di kwitansi, lagi pula saya tidak pernah memakan uang itu hanya salah faham,kalian wartawan jangan mau di hasut oleh isu-isu kecil, saya juga sebenarnya tidak pernah berambisi menjadi Dekan di UIN,bahkan saya sebenarnya berniat hanya satu periode saja jadi dekan," kata Akbarizan.
Editor : Alamsah
Narasumber Radar Pekanbaru sengaja namanya tidak disebutkan atas permintaan pribadi yang bersangkutan, namun redaksi Radar Pekanbaru memberi nama anonim terhadap narasumber dengan sebutan 'Murai Batu'.
Berdasarkan informasi dari 'Murai Batu' kasus ini bermula dari temuan buku laporan LPJ dana bantuan prorgam studi lanjutan S1 Dualmode System (DMS) bagi guru madrasah di ruangan TU FTK bulan februari 2013 oleh beberapa dosen dan karyawan yang melihat ada pemalsuan tanda tangan pada amprah LPJ tersebut .
"Hartono yang saat itu menjabat PD 2 FTK kebakaran jenggot lalu memarahi Dra Sri Yanti staf TU disertai ancaman dan kemudian memutasikan Sri Yanti ke PPs. Kemarahan dan ancaman akan mencelakakan Sri Yanti dikarenakan dokumen palsu dan tanda tangan palsu bukti fisiknya tidak disimpan/dirahasiakannya padahal dia tidak tahu apa-apa.
Oknum yang diduga terlibat langsung kasus ini disamping Hartono PD2 waktu itu, adalah Akbarizan sang plagiator dekan fakultas syariah dan adik kandungnya Sri Murhayati Kajur PGMI waktu itu sebagai pengelola DMS. Pada bukti fisik terdapat 3 tindak pidana dilakukan Akbarizan bersama adiknya dan teman intim adiknya Hartono ,pertama memalsukan tanda tangan, kedua memaling uangnya, ketiga menghilangkan dokumen LPJ tersebut." kata Murai Batu.
Sekedar informasi sebutan plagiator terhadap akbarizan oleh narasumber bukan tanpa alasan, menurut Murai Batu Akbarizan dalam memperoleh gelar untuk program S3 nya telah terbukti plagiat pada hasilkarya disertasinya, kebenaran ini juga telah di konfirmasi oleh Radar Pekanbaru ke pihak Rektorat UIN Suska Riau dan dibenarkan oleh salah satu pejabat di tingkat Rektorat.
Menurut Murai Batu,ia pernah memperoleh informasi dari PD1 dan PD2, Para Kajur, dan para dosen menduga tandatangannya juga dipalsukan karena merasa tidak pernah menanda tangani buku LPJ tersebut dan menerima uangnya kecuali sekadar uang transportasi.Dugaan tindak pidana korupsi dan malpraktek jualbeli skripsi juga dilakukan oleh ibu Sri Murhayati pengelolah program DMS sejumlah Rp.1,2 juta/mahasiswa dikali ratusan mahasiswa.
Beberapa mahasiswa yang dihubungi tidak mau mberikan konfirmasi karena pungutan tidak pakai kwitansi dan takut dipersulit dan dicopot ijazahnya. Namun M.Fitriadi (Sekjur PAl) sempat emosi dan melaporkan ke dekan waktu ketika anaknya WI mahasiswa DMS sudah bayar biaya pembuatan skrisi tak kunjung selesai, tapi kemudian M Fitriadi mencabut pernyataannya karena diteror. Dekan Helmiati sudah meminta Sri Murhayati mengembalikan uang haram tersebut, namun sampai saat ini belum dilaksanakannya. Anehnya teman-teman mahasiswa DMS dari Batam sudah diwisuda tahun 2012 tapi skripsinya baru selesai bulan mei 2013.
Korupsi dan kolusi dana bantuan beasiswa DMS ini tidak hanya dilakukan oleh Sri Murhayati sang pengelola, tetapi juga menggurita ke abangnya Akbarizan dekan Fak Syariah yang dapat jatah mengajar, membimbing dan menguji Iebih banyak dari dosen tarbiyah sendiri. Kasus plagiasi yang dilakukan Akbarizan belum selesai, dia dengan berani memalsukan tanda tangan di LPJ DMS.
Hasil temuan BPK april 2013 ada Rp. 297 juta dana SPP DMS hilang bagaikan dimakan hantu. Hartono, Sri Murhayati dan Abangnya Akbarizan kini tampil seakan-akan tidak bersalah karena sang rektor bersama wakil rektor waktu itu tutup mulut dengan uang haram ini. Anehnya ada isu dari Iwan mahasiswa DMS Batam menyetor uang SPP itu ke rekening Hartono(kemudian rekning bank ini ditutup). "Yang memberikan info Saleh staf Fak Psikologi kepada Ansharullah dosen FTK. Ansharullah diteror dipaksa mundur dari Kajur Pend Ekonomi. Saleh dan Iwan mencabut pernyataan karena diancam akan dicabut ijazahnya. Kejanggalan yang muncul di bulan desember 2013 uang Rp.297 juta dibayar oleh Ilyas Husti WR 2 waktu itu. Kenapa dia yang menutupi,perlu diselidiki keterlibatannya," Jelas Murai Batu Panjang lebar.
Masih Merut Murai Batu ,Hartono sudah klarifikasi ke TU FTK 8 buku LPJ DMS 2012 itu sudah dihilangkan dan diganti dengan buku laporan yang baru. Akan tetapi buku laporan yang baru juga tidak pernah dibawa ke dosen yang sudah bertungkus lumus dalam kegiatan DMS ini minta ditandatangani ulang, juga belum memberikan uangnya. Diduga juga akan terjadi pemalsuan jilid kedua. Bahkan Ketua DMS pengganti sri murhayati yakni Hairunnas hanya 1 bulan diberhentikan lagi karena tidak bisa diajak kompromi mengamankan kasus KKN ini.
Menariknya Menurut Murai Batu bahwa Akbarizan CS juga Korupsi Dana Beasiswa dosen untuk adiknya Budio Setriadi dan isterinya Nurcahaya "tertera kuliah di UIN Padang Sumbar padahal kuliahnya di UIN Riau ditandai ijazahnya," tambah Murai Batu.
Akbarizan Dekan FASIH beberapa waktu yang lalu pernah di mintai konfirmasi oleh Radar Pekanbaru terkait informasi yang diberikan Murai Batu ke redaksi, namun akbarizan mengatakan bahwa munculnya persoalan ini kepermukaan dikarenakan adanya pihak-pihak tertentu yang iri dengan prestasi dan jabatan yang ia peroleh selama ini di UIN Suska, dirinya tidak menyangkal bahwa adaya laporan yang dilakukan oleh LSM ke dirjen Kemenag RI terkait kasus dugaan plagiat pada hasil karya disertasi yang ia buat untuk mengambil program Doktoral." memang ada yang melaporkan saya, namun permasalahan ini sudah selesai, saya tidak terbukti plagiat dan hanya salah faham saja," katanya.
Ditanyakan terkait adaya dugaan korupsi dan pemalsuan tandatangan ,adanya temuan pada buku laporan LPJ dana bantuan prorgam studi lanjutan S1 Dualmode System (DMS) bagi guru madrasah di ruangan TU FTK bulan februari 2013 beberapa dosen dan karyawan yang melihat ada pemalsuan tanda tangan pada amprah LPJ, Akbarizan mengatakan permasalahan ini juga salah faham ," berapa rupiah lah itu yang ada di kwitansi, lagi pula saya tidak pernah memakan uang itu hanya salah faham,kalian wartawan jangan mau di hasut oleh isu-isu kecil, saya juga sebenarnya tidak pernah berambisi menjadi Dekan di UIN,bahkan saya sebenarnya berniat hanya satu periode saja jadi dekan," kata Akbarizan.
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS