PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Terkairt Laporan Pengancaman dan Penodongan Senpi, Bea Cukai Siap Ikuti Proses Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Terkait laporan Anak Buah Kapal (ABK) ke Polresta terhadap Bea dan Cukai, pihaknya akan mengikuti proses hukum.
Demikian disampaikan Bobby, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pekanbaru, kepada wartawan baru-baru ini diruangannya.
"Laporan tersebut dianggap kewajaran sebagai masyarakat. Namun, pihak Bea dan Cukai tidak akan terintimidasi karena persoalan tersebut,"
Bea dan Cukai akan terus bekerja profesional untuk mengungkap peredaran barang-barang ilegal tak terkecuali miras.
"Pihaknya Bea dan Cukai juga menapik adanya kontak fisik saat penangkapan hari itu," katanya.
Sementara terkait keberadaan miras-miras yang disita, akan menjadi milik negara, "Miras tersebut selanjutnya dimusnahkan," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syafrudin (34) warga Senapelan, diancam oleh Bea Cukai Pekanbaru menggunakan senjata api (Senpi) laras panjang dan pendek Rabu (31/12/14).
Kejadian berawal saat korban didatangi 4 (Empat) oknum Bea Cukai saat berada di KM Sinar Indah Jaya (SIJ), di Dermaga Bunga Tanjung.
Kedatangan keempat oknum tersebut untuk melakukan penangkapan kapal SIJ yang diduga membawa Minuman Keras (Miras) tanpa cukai bersandar. (Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS