PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
7 Rekening Tersangka Pengadaan Kapal Tangker Siak Di Blokir
Ilustrasi
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya memblokiran 7 rekening bank tersangka pengadaan kapal tangker Kabupaten Siak. Rekening yang diblokir adalah yang dimiliki mantan Dirut PT Kawasaan Industri Tanjung Buton (PT KITB) Syafruddin. Rekening ini akan digunakan sebagai barang bukti.
"Kita sudah menahan rekening bank milik tersangka mantan Dirut PT KITB Ir Syafurddin yang diduga hasil uang dari korupsi tersangka,'' kata Humas Kejaksaan Tinggi Riau Mukzan SH kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu (11/12/2013).
Kata Mukzan, tersangka Syafruddin telah terbukti melakukan korupsi dengan membeli kapal tengker senilai Rp 37 miliar padahal pembelian kapal tengker tidak pencapai Rp 37 miliar. Namun harga cuma senilai Rp 10 miliar.
Mukzan menambahkan, hingga kini Kejaksaan Tinggi Riau belum melakukan penyelidikan terkait pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan tersangka.
"Kita masih menunggu hasil periksaan tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Riau terkati pencuci yang dilakukan oleh tersangka. (lam/grc)
Editor : Ahmad Adryan
"Kita sudah menahan rekening bank milik tersangka mantan Dirut PT KITB Ir Syafurddin yang diduga hasil uang dari korupsi tersangka,'' kata Humas Kejaksaan Tinggi Riau Mukzan SH kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu (11/12/2013).
Kata Mukzan, tersangka Syafruddin telah terbukti melakukan korupsi dengan membeli kapal tengker senilai Rp 37 miliar padahal pembelian kapal tengker tidak pencapai Rp 37 miliar. Namun harga cuma senilai Rp 10 miliar.
Mukzan menambahkan, hingga kini Kejaksaan Tinggi Riau belum melakukan penyelidikan terkait pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan tersangka.
"Kita masih menunggu hasil periksaan tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Riau terkati pencuci yang dilakukan oleh tersangka. (lam/grc)
Editor : Ahmad Adryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS