PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
CAPAIAN KINERJA KEJATI RIAU TAHUN 2014
Kajati Riau : 2014 Keuangan yang diselamatkan dari perkara Pidsus Rp 10 M dan Perdata Rp 23 M
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU,SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum
RADARPEKANBARU.COM-Terkait dengan Kinerja tahun 2014, Kejaksaan Tinggi Riau mencatat beberapa capaian kinerja, antara lain :
1. Unit kerja Bidang Pembinaan telah berhasil meningkatkan Pendapatan dari PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 15.729.071.897,- atau 593 % diatas target dari Target Rp. 2.649.324.426,- dan
2. Penyerapan Anggaran sampai dengan per-25 Desember 2014 mencapai Realisasi anggaran sebesar Rp. 70.760.769.949,- atau 88,18 % dari jumlah DIPA Kejaksaan Tinggi Riau TA 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 78.818.947.000.- untuk seluruh satuan kerja se wilayah Kejaksaan Tinggi Riau. (Data tersebut belum final karena masing-masing satuan kerja masih melaksanakan Rekonsiliasi dengan KPPN)
3. Penyelamatan Keuangan Negara dan Keuangan/Kekayaan Negara yang dipulihkan.
Unit Kerja Capaian
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS : Jumlah keuangan/kekayaan Negara yang diselamatkan (perkara tindak pidana korupsi) sebesar Rp. Rp. 10.678.865.956,- (sepuluh milyar enam ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah).
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA : Pemulihan/penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 23.094.117.649 (dua puluh tiga milyar sembilan puluh empat juta seratus tujuh belas ribu enam ratus empat puluh lima rupiah).
4. Dalam Penanganan Perkara
Bidang Tindak Pidana Umum (pidum) Kejaksaan Tinggi Riau selama tahun 2014 menangani perkara sebanyak 5.124 perkara, yang terdiri dari Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 2.449 perkara, Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) sebanyak 647 perkara, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 2.028 perkara.
Untuk Unit Kerja Bidang Tindak Pidana Khusus (pidsus), selama tahun 2014 perkara yang diselesaikan, 43 perkara pada tahap penyidikan dan 51 perkara pada tahap penuntutan (penyidikan Kejaksaan 33 perkara dan Penyidikan Polri 18 perkara).
Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) selama tahun 2014 :
a. Kesepakatan Bersama (MOU) sebanyak 44 kegiatan
b. Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 150 SKK
c. Pertimbangan Hukum sebanyak 28 Kegiatan, terdiri dari :
c.1. Pendapat Hukum (legal opinion) 18 kasus
c.2. Pendampingan Hukum (legal asistance) 10 kasus
d. Pelayanan Hukum sebanyak 65 kasus
Pada Unit kerja Bidang Intelijen untuk tahun 2014 ini, terkait dengan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum sebanyak 27 kegiatan, kegiatan Penguatan Jaringan Anti KKN sebanyak 24 kegiatan, dan Pers Gathering 26 kegiatan, selain itu unit Intelijen juga mengeluarkan 9 Keputusan Jaksa Agung untuk cegah tangkal ke luar negeri dan 8 Keputusan Jaksa Agung untuk perpanjangan pencegahan ke luar negeri.
5. Pengawasan
Dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja dibidang pengawasan selama tahun 2014 ini, telah menangani 29 Laporan pengaduan dengan capaian kinerja tidak terbukti 20 Kasus, terbukti 8 kasus dan masih dalam proses 1 kasus.
Dengan memberikan sangsi terhadap 4 orang Jaksa dan 12 pegawai Tata Usaha, dengan jenis hukuman dimana 2 orang pegawai Tata Usaha diantaranya diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Jenis pelanggaran yang dilakukan baik yang bersifat indispliner, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan tercela lainnya. Sangsi tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi aparat Kejaksaan di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau untuk lebih disiplin dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menangani perkara dan
penegakan hukum pada umumnya, dengan rincian sebagai berikut :
- Jenis hukuman ringan 1 pegawai tata usaha
- Jenis hukuman sedang 6 pegawai tata usaha dan 3 orang Jaksa
- Jenis hukuman Berat 5 pegawai tata usaha dan 1 orang Jaksa.
Press Release dari Kejaksaan Tinggi Riau (Bagian 2)
PEKANBARU, 31 DESEMBER 2014
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU,
SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum
JAKSA UTAMA MADYA
1. Unit kerja Bidang Pembinaan telah berhasil meningkatkan Pendapatan dari PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 15.729.071.897,- atau 593 % diatas target dari Target Rp. 2.649.324.426,- dan
2. Penyerapan Anggaran sampai dengan per-25 Desember 2014 mencapai Realisasi anggaran sebesar Rp. 70.760.769.949,- atau 88,18 % dari jumlah DIPA Kejaksaan Tinggi Riau TA 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 78.818.947.000.- untuk seluruh satuan kerja se wilayah Kejaksaan Tinggi Riau. (Data tersebut belum final karena masing-masing satuan kerja masih melaksanakan Rekonsiliasi dengan KPPN)
3. Penyelamatan Keuangan Negara dan Keuangan/Kekayaan Negara yang dipulihkan.
Unit Kerja Capaian
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS : Jumlah keuangan/kekayaan Negara yang diselamatkan (perkara tindak pidana korupsi) sebesar Rp. Rp. 10.678.865.956,- (sepuluh milyar enam ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah).
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA : Pemulihan/penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 23.094.117.649 (dua puluh tiga milyar sembilan puluh empat juta seratus tujuh belas ribu enam ratus empat puluh lima rupiah).
4. Dalam Penanganan Perkara
Bidang Tindak Pidana Umum (pidum) Kejaksaan Tinggi Riau selama tahun 2014 menangani perkara sebanyak 5.124 perkara, yang terdiri dari Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 2.449 perkara, Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) sebanyak 647 perkara, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 2.028 perkara.
Untuk Unit Kerja Bidang Tindak Pidana Khusus (pidsus), selama tahun 2014 perkara yang diselesaikan, 43 perkara pada tahap penyidikan dan 51 perkara pada tahap penuntutan (penyidikan Kejaksaan 33 perkara dan Penyidikan Polri 18 perkara).
Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) selama tahun 2014 :
a. Kesepakatan Bersama (MOU) sebanyak 44 kegiatan
b. Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 150 SKK
c. Pertimbangan Hukum sebanyak 28 Kegiatan, terdiri dari :
c.1. Pendapat Hukum (legal opinion) 18 kasus
c.2. Pendampingan Hukum (legal asistance) 10 kasus
d. Pelayanan Hukum sebanyak 65 kasus
Pada Unit kerja Bidang Intelijen untuk tahun 2014 ini, terkait dengan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum sebanyak 27 kegiatan, kegiatan Penguatan Jaringan Anti KKN sebanyak 24 kegiatan, dan Pers Gathering 26 kegiatan, selain itu unit Intelijen juga mengeluarkan 9 Keputusan Jaksa Agung untuk cegah tangkal ke luar negeri dan 8 Keputusan Jaksa Agung untuk perpanjangan pencegahan ke luar negeri.
5. Pengawasan
Dalam upaya meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja dibidang pengawasan selama tahun 2014 ini, telah menangani 29 Laporan pengaduan dengan capaian kinerja tidak terbukti 20 Kasus, terbukti 8 kasus dan masih dalam proses 1 kasus.
Dengan memberikan sangsi terhadap 4 orang Jaksa dan 12 pegawai Tata Usaha, dengan jenis hukuman dimana 2 orang pegawai Tata Usaha diantaranya diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Jenis pelanggaran yang dilakukan baik yang bersifat indispliner, penyalahgunaan wewenang, dan perbuatan tercela lainnya. Sangsi tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi aparat Kejaksaan di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau untuk lebih disiplin dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menangani perkara dan
penegakan hukum pada umumnya, dengan rincian sebagai berikut :
- Jenis hukuman ringan 1 pegawai tata usaha
- Jenis hukuman sedang 6 pegawai tata usaha dan 3 orang Jaksa
- Jenis hukuman Berat 5 pegawai tata usaha dan 1 orang Jaksa.
Press Release dari Kejaksaan Tinggi Riau (Bagian 2)
PEKANBARU, 31 DESEMBER 2014
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU,
SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum
JAKSA UTAMA MADYA
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS