PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
CAPAIAN KINERJA KEJATI RIAU TAHUN 2014
Kajati Riau : Masih Ada Sebagian Masyarakat yang Bersikap Menentang Penegakan Hukum
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU,SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum
RADARPEKANBARU.COM-Dalam kurun waktu selama tahun 2014, telah terukir berbagai kegiatan Jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, baik yang merupakan keberhasilan maupun, rekaman beberapa peristiwa yang masih perlu ditingkatkan lagi karena masih dirasakan belum dapat memuaskan semua pihak. Karena dalam melaksanakan penegakan hukum Kejaksaan tidak dapat bertindak diluar rambu-rambu hukum, yang merupakan asas legalitas yang bersifat universal dan mengikat bagi seluruh aparat penegak hukum dalam bertindak, kesenjangan antara harapan dan kenyataan tersebut mudah-mudahan untuk yang akan datang (tahun 2015) dapat memenuhi harapan masyarakat.
Dalam melaksanakan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus perkara Tindak pidana Korupsi, Kejaksaan seringkali menerima kritikan, baik yang bersifat mendukung upaya penegakan hukum, maupun yang bersifat menentang dan mencerca, adanya sebagian Masyarakat yang bersikap menentang penegakan hukum tersebut, sehingga menimbulkan kesan akan lambannya proses penegakan hukum, disitulah problematik yang dihadapi dalam proses penegakan hukum khususnya penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi.
Kejaksaan adalah institusi yang mengemban tugas-tugas publik, terutama dibidang penegakan hukum pidana yaitu penyidikan perkara tertentu, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan serta mewakili negara dan pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara.Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No: 011/A/JA/01/2010 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2010-2014 tanggal 28 Januari 2010.
Visi Kejaksaan R.I : Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai- nilai kepatutan.
Sedangkan misi Kejaksaan RI :
1. Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaa tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen Kejaksaan, secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.
2. Mengoptimalkan peranan bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lainnya, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum.
3. Mengoptimalkan tugas pelayanan publik di bidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat azas, efektif dan efisien, serta penghargaan terhadap hak-hak publik;
4. Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali struktur organisasi Kejaksaan, pembenahan sistem informasi manajemen terutama pengimplementasian program quickwins agar dapat segera diakses oleh masyarakat, penyusunan cetak biru (blue print) pembangunan sumber daya manusia Kejaksaan jangka menengah dan jangka panjang tahun 2025, menerbitkan dan menata kembali manajemen administrasi keuangan, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tunjangan kinerja atau remunerasi, agar kinerja Kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan optimal.
5. Membentuk aparat Kejaksaan yang handal, tangguh, profesional, bermoral dan beretika guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang, terutama dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta tugas-tugas lainnya yang terkait.
Press Release dari Kejaksaan Tinggi Riau (Bagian 1)
PEKANBARU,31 DESEMBER 2014
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU,
SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum
JAKSA UTAMA MADYA
Dalam melaksanakan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus perkara Tindak pidana Korupsi, Kejaksaan seringkali menerima kritikan, baik yang bersifat mendukung upaya penegakan hukum, maupun yang bersifat menentang dan mencerca, adanya sebagian Masyarakat yang bersikap menentang penegakan hukum tersebut, sehingga menimbulkan kesan akan lambannya proses penegakan hukum, disitulah problematik yang dihadapi dalam proses penegakan hukum khususnya penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi.
Kejaksaan adalah institusi yang mengemban tugas-tugas publik, terutama dibidang penegakan hukum pidana yaitu penyidikan perkara tertentu, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan serta mewakili negara dan pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara.Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No: 011/A/JA/01/2010 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2010-2014 tanggal 28 Januari 2010.
Visi Kejaksaan R.I : Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai- nilai kepatutan.
Sedangkan misi Kejaksaan RI :
1. Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaa tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen Kejaksaan, secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.
2. Mengoptimalkan peranan bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lainnya, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum.
3. Mengoptimalkan tugas pelayanan publik di bidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat azas, efektif dan efisien, serta penghargaan terhadap hak-hak publik;
4. Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali struktur organisasi Kejaksaan, pembenahan sistem informasi manajemen terutama pengimplementasian program quickwins agar dapat segera diakses oleh masyarakat, penyusunan cetak biru (blue print) pembangunan sumber daya manusia Kejaksaan jangka menengah dan jangka panjang tahun 2025, menerbitkan dan menata kembali manajemen administrasi keuangan, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tunjangan kinerja atau remunerasi, agar kinerja Kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan optimal.
5. Membentuk aparat Kejaksaan yang handal, tangguh, profesional, bermoral dan beretika guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang, terutama dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta tugas-tugas lainnya yang terkait.
Press Release dari Kejaksaan Tinggi Riau (Bagian 1)
PEKANBARU,31 DESEMBER 2014
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU,
SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum
JAKSA UTAMA MADYA
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS