PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2568 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2731 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2546 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2402 Kali
Rekening Gendut,
Kejagung Bidik Bupati Bengkalis dan Eks Pejabat Kejaksaan
Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Delapan kepala daerah dan mantan kepala daerah masuk radar penelusuran Kejaksaan Agung terkait kepemilikan 'rekening gendut' dan transaksi mencurigakan sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang telah masuk tahap penyelidikan, jaksa penyidik Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung juga tengah menelusuri rekening gendut dan transaksi mencurigakan Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh dan seorang mantan bupati yang pernah menjadi menjadi pejabat tinggi kejaksaan.
"(Rekening gendut kepala daerah) yang sudah penyelidikan satu kasus, penyidikan dua kasus ya, termasuk yang Bengkalis itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Widyopramono di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Widyo tidak merinci keterkaitan transaksi mencurigakan Bupati Bengkalis dengan kasus dugaan korupsi yang tengah disidik oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kasus tersebut, yakni penggelontoran dana Pemkab Bengkalis sebesar Rp 300 miliar ke BUMD, PT Bumi Laksamana Jaya (BML) Tahun 2012 untuk penyertaan modal proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Gas dan Uap.
"Penyidikan (kasus) itu sudah berjalan terus. Ada yang sudah ditahan," ujarnya.
Ia pun belum memastikan rencana pemeriksaan Bupati Bengkalis terkait rekening gendut dan transaksi mencurigakan ini. "Soal panggil-memanggil, yang diperlukan bagi penyidik akan dipanggil semuanya. Nggak ada yang bisa menghindar dari panggilan jaksa," kata dia.
Sementara itu, salah seorang mantan kepala daerah yang tengah diselidiki kepemilikan rekening gendut dan transaksi mencurigakan adalah mantan pejabat kejaksaan.
"Itu sedang diselidik lebih lanjut oleh jajaran Dirdik (Direktur Penyidikan)," ujarnya.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Bupati Pulang Pisang selama 2003-2008 dan 2008-2013, Achmad Amur pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Jawa Tengah dan jaksa karir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Informasi yang diperoleh radarpekanbaru.com, temuan transaksi mencurigakan kepala daerah dan mantan kepala daerah dari PPATK yang diserahkan ke Kejagung adalah, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam; mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo atau Foke.
Selanjutnya ada Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono; mantan Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh; Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Suherman; dan mantan Bupati Klungkung, Bali, I Wayan Candra.
Selain itu, ada transaksi mencurigakan seorang gubernur aktif ditangani pihak Kejagung belum diketahui informasi rinciannya.
Namun, sejauh ini pihak Kejagung sebatas melansir rekening gendut dan transaksi mencurigakan yang sedang ditelusuri, yakni Gubernur Sultra, Nur Alam; Bupati Seruyan, Sudarsono; mantan Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh; dan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.(Manullang)
Selain Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang telah masuk tahap penyelidikan, jaksa penyidik Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung juga tengah menelusuri rekening gendut dan transaksi mencurigakan Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh dan seorang mantan bupati yang pernah menjadi menjadi pejabat tinggi kejaksaan.
"(Rekening gendut kepala daerah) yang sudah penyelidikan satu kasus, penyidikan dua kasus ya, termasuk yang Bengkalis itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Widyopramono di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Widyo tidak merinci keterkaitan transaksi mencurigakan Bupati Bengkalis dengan kasus dugaan korupsi yang tengah disidik oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kasus tersebut, yakni penggelontoran dana Pemkab Bengkalis sebesar Rp 300 miliar ke BUMD, PT Bumi Laksamana Jaya (BML) Tahun 2012 untuk penyertaan modal proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Gas dan Uap.
"Penyidikan (kasus) itu sudah berjalan terus. Ada yang sudah ditahan," ujarnya.
Ia pun belum memastikan rencana pemeriksaan Bupati Bengkalis terkait rekening gendut dan transaksi mencurigakan ini. "Soal panggil-memanggil, yang diperlukan bagi penyidik akan dipanggil semuanya. Nggak ada yang bisa menghindar dari panggilan jaksa," kata dia.
Sementara itu, salah seorang mantan kepala daerah yang tengah diselidiki kepemilikan rekening gendut dan transaksi mencurigakan adalah mantan pejabat kejaksaan.
"Itu sedang diselidik lebih lanjut oleh jajaran Dirdik (Direktur Penyidikan)," ujarnya.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Bupati Pulang Pisang selama 2003-2008 dan 2008-2013, Achmad Amur pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Jawa Tengah dan jaksa karir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Informasi yang diperoleh radarpekanbaru.com, temuan transaksi mencurigakan kepala daerah dan mantan kepala daerah dari PPATK yang diserahkan ke Kejagung adalah, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam; mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo atau Foke.
Selanjutnya ada Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono; mantan Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh; Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Suherman; dan mantan Bupati Klungkung, Bali, I Wayan Candra.
Selain itu, ada transaksi mencurigakan seorang gubernur aktif ditangani pihak Kejagung belum diketahui informasi rinciannya.
Namun, sejauh ini pihak Kejagung sebatas melansir rekening gendut dan transaksi mencurigakan yang sedang ditelusuri, yakni Gubernur Sultra, Nur Alam; Bupati Seruyan, Sudarsono; mantan Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh; dan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.(Manullang)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS