PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Muzzammil: Adili Kasus Hambalang dan Century
Almuzammil Yusuf
Jakarta, (radarpekanbaru.com)- Pengadilan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) seharusnya menunjuk para anggota majelis hakim kasus dugaan suap impor daging sapi untuk mengadili kasus Hambalang dan kasus Century. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf di gedung DPR, Selasa (10/12).
"Kami berharap majelis hakim yang mengadili kasus dugaan suap sapi juga mengadili mega skandal Hambalang dan Century yang nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah," ujar Muzzammil.
Muzzammil ingin mengetahui seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa kedua kasus besar tersebut,
"Jika kasus dugaan suap sapi nilainya 1,3 Milyar dengan hukuman 16 tahun dittimpakan kepada Pak Luthfi, kami ingin tahu kira-kira seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus Hambalang dan Century yang merugikan negara triliunan rupiah itu?" tuturnya.
Di sini para pakar dan publik, terang Muzzammil, dapat menilai keberanian dan keadilan majelis hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
"Dalam keputusan nanti para pakar dan masyarakat bisa melihat keberanian dan keadilan yang diberikan majelis hakim kepada para terdakwa dengan perbandingan kasus yang sangat jauh berbeda nilainya," pungkas Muzzammil. (adr/dwc)
Editor : Alamsah
"Kami berharap majelis hakim yang mengadili kasus dugaan suap sapi juga mengadili mega skandal Hambalang dan Century yang nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah," ujar Muzzammil.
Muzzammil ingin mengetahui seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa kedua kasus besar tersebut,
"Jika kasus dugaan suap sapi nilainya 1,3 Milyar dengan hukuman 16 tahun dittimpakan kepada Pak Luthfi, kami ingin tahu kira-kira seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus Hambalang dan Century yang merugikan negara triliunan rupiah itu?" tuturnya.
Di sini para pakar dan publik, terang Muzzammil, dapat menilai keberanian dan keadilan majelis hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
"Dalam keputusan nanti para pakar dan masyarakat bisa melihat keberanian dan keadilan yang diberikan majelis hakim kepada para terdakwa dengan perbandingan kasus yang sangat jauh berbeda nilainya," pungkas Muzzammil. (adr/dwc)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Amalan yang Bisa Dikerjakan pada Hari Jumat
RADARPEKANBARU.COM - Hari jumat memiliki keutamaan yang istimewa dalam agama Islam. Sebagai hari yan.
Tuntunan Berhijab Ternyata Juga Ada di Agama Lain Selain Islam?
RADARPEKANBARU.COM - Kewajiban memakai hijab bagi Muslimah merupakan perintah yang agung dalam Islam.
Cara Menghormati Masjid Sesuai Sunnah Nabi Muhammad
RADARPEKANBARU.COM - Sholat sunnah tahiyatul masjid merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurk.
Sikap Nabi Muhammad Rendah Hati dan Sederhana, Buat Semua Orang Nyaman
RADARPEKANBARU.COM - Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menggambarkan sikap Nabi Muhammad SA.
Puasa Qadha atau Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
RADARPEKANBARU.COM - Puasa Ramadhan selama sebulan penuh telah diselesaikan oleh umat Muslim dengan .
Akan Datang Masa Ketika Manusia tak Peduli Harta Halal atau Haram
RADARPEKANBARU.COM, - Islam sebagai agama rahmatan l.
TULIS KOMENTAR +INDEKS