PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Polresta Pekanbaru Amankan 500 Botol Miras Tanpa Izin
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan 500 botol minuman keras (miras dari berbagai jenis dari dua lokasi berbeda di kota Pekanbaru, Kamis (11/12) sore.
Miras yang disita dari warung milik Nasrul dan An Giok tersebut rencananya untuk stok pada tahun baru nanti.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, SIK ,MIK menyebutkan, penyitaan miras pertama dilakukan dijalan Sago dan Kemudian sitaan kedua di jalan H Sulaiman.
"Jumlah miras yang kita sita 500 botol dengan berbagai jenis, mereknya Corono, colombus, pelican, meanson, mcdonal Janefer dan banyak lainnya." terang Kasat.
Menurut Kasat, penyitaan ratusan miras tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga dan selanjutnya dilakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapatkan lokasi penjualanan dan penyimpanan ratusan botol miras.
"Setelah memastikan lewat penyelidikan, selanjutnya kami lakukan penggeledahan di dua warung tersebut. Dan benar saja, kita temukan ratusan miras, " terangnya.
Ratusan miras tidak berizin tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, berikut pemiliknya. Menurut Kasat, kedua pemilik warung sudah dimintai keterangan. Dan miras yang sudah disita nantinya akan menunggu waktu pemusnahan.
"Untuk pemilik kita hanya berikan sanksi ringan yaitu berupa teguran. Karena miras yang mereka jual tidak memiliki izin. Selanjutnya miras sitaan menunggu untuk dimusnahkan, " tutup Kasat. (Zi)
Miras yang disita dari warung milik Nasrul dan An Giok tersebut rencananya untuk stok pada tahun baru nanti.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, SIK ,MIK menyebutkan, penyitaan miras pertama dilakukan dijalan Sago dan Kemudian sitaan kedua di jalan H Sulaiman.
"Jumlah miras yang kita sita 500 botol dengan berbagai jenis, mereknya Corono, colombus, pelican, meanson, mcdonal Janefer dan banyak lainnya." terang Kasat.
Menurut Kasat, penyitaan ratusan miras tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga dan selanjutnya dilakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapatkan lokasi penjualanan dan penyimpanan ratusan botol miras.
"Setelah memastikan lewat penyelidikan, selanjutnya kami lakukan penggeledahan di dua warung tersebut. Dan benar saja, kita temukan ratusan miras, " terangnya.
Ratusan miras tidak berizin tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, berikut pemiliknya. Menurut Kasat, kedua pemilik warung sudah dimintai keterangan. Dan miras yang sudah disita nantinya akan menunggu waktu pemusnahan.
"Untuk pemilik kita hanya berikan sanksi ringan yaitu berupa teguran. Karena miras yang mereka jual tidak memiliki izin. Selanjutnya miras sitaan menunggu untuk dimusnahkan, " tutup Kasat. (Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS