PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2544 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2706 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2519 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2376 Kali
Beberapa LSM Laporkan Walikota Firdaus, ke Kejati Dan Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM - Bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, beberapa LSM mendatangi kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (9/12/14) untuk melakukan aksi demonstrasi. Massa dalam orasinya menolak berbagai dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dipimpin Firdaus ST,MT.
Massa yang berdemo hari ini, ialah gabungan dari beberapa LSM, seperti Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi ( DPD LSM Bara Api), dan berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) se-Kota Pekanbaru, HIMAPERSIS, PGMI, PEMARI, HIPPMIH.
"Banyak pekerjaan yang di Mark Up dan terjadi korupsi. Makanya kami dari LSM Bara Api dan mahasiswa menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pekanbaru, seperti pengadaan tenda Rp2 miliar. Mengenai tenda ini sudah dikonsultasikan dengan ahli konstruksi, memang ada kerugian negara sebesar Rp1 miliar. Begitu juga dengan pengadan lahan perkantoran baru dan beasiswa yang semestinya itu hak mahasiswa dan orang tidak mampu dan berkategori pintar, tapi pegawai dan pejabat pemko malah mengambilnya," ungkap Ketua LSM Bara Api, Riko Rivano ketika diwawancara disela-sela aksinya.
Maka dari itu katanya, sebagai sosial kontrol dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, dengan aturan yang mengacu kepada undang-undang No.28 tahun 1999, tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, masa yang menggelar aksi meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah dilakukan.
Seperti dugaan korupsi lahan perkantoran baru Pemko Pekanbaru diwilayah Kecamatan Tenayan Raya. Dugaan korupsi pengadaan tenda dikediaman dinas Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT senilai Rp2 miliar, serta dugaan digerogotinya hak beasiswa oleh aparatur Pemko Pekanbaru. Dengan bukti menerimanya beberapa pejabat maupun pegawai dana beasiswa pendidikan sebesar Rp7 juta untuk Strata Satu (S1), S2 sebesar Rp10 juta dan S3 sebesar Rp 15 juta.
"Kita akan laporkan ke aparat penegak hukum. Hari ini juga kasusnya akan kita laporkan ke Kejati dan Polda. Yang pastinya dengan bukti-bukti yang kita miliki. Bukti-buktinya berdasarkan RAB dan bestek. Satu lagi kita sudah koordinasi dengan pakar konstruksi, karena dalam Pepres itu keuntungan boleh diambil 15 persen, lebih dari itu mark up namanya, itu yang dikatakan korupsi. Uang rakyat gunakanlah seutuhnya untuk kepentingan rakyat," jelasnya. (Nof)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS