PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2555 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2718 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2533 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2389 Kali
Antisipasi Anggaran Siluman
Dewan Minta Bappeda Awasi Perencanaan Program dan Kegiatan SKPD
Ilustrasi
BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan RAPBD TA 1015 ditingkat komisi dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jum'at (28/11/2014) lalu, memberikan catatan penting bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dalam laporan yang dibacakan lewat juru bicara komisi IV Firman Wahyudi kala itu, komisi IV DPRD Kampar memberikan catatan supaya dalam perencanaan pembangunan, khususnya perencanaan program dan kegiatan pada semua SKPD dilingkungan Pemkab Kampar betul-betul dikoordinir diawasi.
"Hal ini mengingat masih banyak dijumpai ketidaksesuaian antara RKA beberapa SKPD dengan Renstra SKPD yang bersangkutan, sehingga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Firman.
Lanjutnya, begitu juga dengan hasil Musrenbangdes, Musrenbagcam sampai kepada Musrenbang kabupaten. Seharusnya dijadikan sebagai acuan dasar penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pada APBD Kampar.
"Kedepan, kami berharap tidak ada lagi anggaran siluman yang muncul secara tiba-tiba tanpa melalui Musrenbang, kecuali aspirasi hasil reses rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Kampar sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran," tegasnya.(Rif)
Dalam laporan yang dibacakan lewat juru bicara komisi IV Firman Wahyudi kala itu, komisi IV DPRD Kampar memberikan catatan supaya dalam perencanaan pembangunan, khususnya perencanaan program dan kegiatan pada semua SKPD dilingkungan Pemkab Kampar betul-betul dikoordinir diawasi.
"Hal ini mengingat masih banyak dijumpai ketidaksesuaian antara RKA beberapa SKPD dengan Renstra SKPD yang bersangkutan, sehingga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Firman.
Lanjutnya, begitu juga dengan hasil Musrenbangdes, Musrenbagcam sampai kepada Musrenbang kabupaten. Seharusnya dijadikan sebagai acuan dasar penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pada APBD Kampar.
"Kedepan, kami berharap tidak ada lagi anggaran siluman yang muncul secara tiba-tiba tanpa melalui Musrenbang, kecuali aspirasi hasil reses rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Kampar sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran," tegasnya.(Rif)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menunjuk Provinsi Riau seba.
TULIS KOMENTAR +INDEKS