PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2577 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2741 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2557 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2412 Kali
Hari : 'Satu dari Dua Pelaku Perampokan dipulangkan Karena Tidak Terbukti'
RADARPEKANBARU.COM - Setelah menjalani pemeriksaan, 1 (Satu) dari 2 (Dua) pelaku berinisial SN, dalam penyergapan dan penangkapan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Edi Palembang, di Kembangan Jakarta Barat (Jakbar) Senin (1/12) dini hari, dilepaskan. Uj, tidak terbukti dalam komplotan perampokan Edi Palembang, sementara Farhan, ditahan.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK melalui telepon selulernya Selasa (2/12).
"Untuk dua pelaku yang diamankan, hanya satu yang kita tahan yaitu Farhan. Sementara kalau Si SN, kita pulangkan karena terbukti," ujar Kasat.
Untuk Farhan, dalam keterangannya mengenal Edi Palembang, namun kita belum bisa memastikan apakah Farhan, terlibat dalam aksi kejahatan atau perampokan oleh Edi Palembang, "Rencananya, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang lagi terhadap Farhan. Untuk sementara Farhan, hanya mengenal atau mengetahui tentang Edi Palembang," jelas Hari.
Sebelumnya SN dan Farhan, diringkus tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Polda Metro Jaya dalam penyergapan atau penggerebekan tersangka Edi Palembang, di Kembangan Jakbar Senin (2/12) dini hari pukul 04.30 wib.
Saat diamankan, keduanya sedang berada didalam rumah bersama Edi Palembang, yang tewas ditembak petugas dalam persitiwa baku tembak.(Zi)
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK melalui telepon selulernya Selasa (2/12).
"Untuk dua pelaku yang diamankan, hanya satu yang kita tahan yaitu Farhan. Sementara kalau Si SN, kita pulangkan karena terbukti," ujar Kasat.
Untuk Farhan, dalam keterangannya mengenal Edi Palembang, namun kita belum bisa memastikan apakah Farhan, terlibat dalam aksi kejahatan atau perampokan oleh Edi Palembang, "Rencananya, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang lagi terhadap Farhan. Untuk sementara Farhan, hanya mengenal atau mengetahui tentang Edi Palembang," jelas Hari.
Sebelumnya SN dan Farhan, diringkus tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Polda Metro Jaya dalam penyergapan atau penggerebekan tersangka Edi Palembang, di Kembangan Jakbar Senin (2/12) dini hari pukul 04.30 wib.
Saat diamankan, keduanya sedang berada didalam rumah bersama Edi Palembang, yang tewas ditembak petugas dalam persitiwa baku tembak.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS